Peringatan Keras Inspektorat DKI: Judi Online Bisa Hancurkan Karier dan Keluarga ASN

5 hours ago 5
 Judi Online Bisa Hancurkan Karier dan Keluarga ASN Ilustrasi(MI/Dutw)

INSPEKTORAT Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring (online). Pengawasan ketat dilakukan menyusul meningkatnya tren perjudian yang berdampak luas, mulai dari masalah ekonomi hingga integritas abdi negara.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Dhanny Sukma, menyatakan bahwa setiap ASN terikat dengan aturan disiplin pegawai dan kode etik yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan diproses sesuai dengan tingkat eskalasi perbuatannya.

"Yang pasti, ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Kemudian, ada penerapan tentang kode etik," ujar Dhanny di Jakarta Barat, Rabu (15/7).

Dhanny menekankan bahwa pihaknya terus memantau perilaku para pegawai. Sanksi yang diberikan akan semakin berat jika pelaku terbukti melakukan pelanggaran berulang.

"Nanti, akan kita lihat eskalasinya. Nah, kalau memang eskalasinya memenuhi kriteria di dalam pengenaan hukuman disiplin, kemudian kode etik, apalagi ini dilakukan untuk yang kedua kalinya, tentu hukuman disiplinnya akan semakin besar. Itu ada," tegasnya.

Risiko Ekonomi dan Sosial

Lebih lanjut, Dhanny menyoroti bahaya judi daring yang tidak hanya merusak karier, tetapi juga fondasi ekonomi keluarga. Menurut dia, kecanduan judi sering kali menciptakan "harapan semu" yang justru memicu konflik internal dalam rumah tangga.

Ia menambahkan bahwa perilaku judi daring sering kali menjadi pintu masuk bagi masalah yang lebih fatal, yakni ketergantungan pada pinjaman daring (pinjol). Tekanan finansial akibat utang tersebut berpotensi memicu depresi hingga tindakan nekat.

"Kalau sudah ekonomi keluarga itu tidak terpenuhi karena dibumbui oleh harapan-harapan semu yang tidak jelas (dari judi online), maka yang muncul adalah konflik. Ketika konflik, maka dampaknya ke keutuhan keluarga," tuturnya.

"Karena pemenuhan kebutuhannya terbatas, dia akan mencari cara. Nah, seorang ASN juga akan berpotensi untuk mencari pinjaman online, misalnya. Kalau sudah dikejar-kejar pinjaman online, akhirnya apa? Depresi, stres, mau bunuh diri, yang kita sering lihat, kan? Banyak orang bunuh diri hanya karena persoalan dari pinjaman online, yang awalnya dari judi online, karena ada harapan-harapan semu di situ," ungkap Dhanny.

Tren Kenaikan Kasus

Dhanny mengingatkan bahwa tren kasus judi daring di Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), angka pelaku judi daring di Jakarta terus merangkak naik secara eksponensial.

"Trennya itu selalu meningkat dari tahun ke tahun, seperti tahun 2023, kita dapatkan data dari PPATK, sebanyak 80 ribu (pemain). Di tahun berikutnya, dua kali lipat, sampai di angka mencapai 150-an. Begitu pula dengan tahun berikutnya," papar Dhanny.

Menghadapi tantangan tersebut, Inspektorat DKI Jakarta berharap seluruh ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi praktik judi daring. Kesadaran kolektif dipandang sebagai kunci untuk memutus mata rantai perjudian yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi.

"Termasuk juga berdampak ke konflik keluarga, konflik ekonomi di keluarga, juga maupun secara lebih luas lagi," pungkas Dhanny.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |