Ketua PWI Solo, Sri Hartanto.(MI/Widjajadi)
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto yang menyebut masih adanya istilah londo ireng dengan mengaitkannya kepada profesi wartawan, pengamat, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuai kritik tajam. Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Solo menyesalkan narasi tersebut karena dinilai dapat mencederai profesi jurnalis.
Ketua PWI Solo, Sri Hartanto, menyatakan bahwa penggunaan istilah tersebut berpotensi memunculkan stigma negatif terhadap wartawan dan dikhawatirkan dapat mengganggu iklim kebebasan pers di Indonesia. Menurutnya, kerja jurnalistik yang berlandaskan fakta dan data lapangan tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara atau kepentingan asing.
"Media bekerja berdasarkan fakta di lapangan. Sikap kritis terhadap berbagai persoalan, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koperasi Desa Merah Putih, maupun persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan isu publik merupakan fungsi kontrol," tegas pria yang akrab disapa Gondes tersebut di Solo, Jumat (25/7).
Gondes menekankan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan media justru bertujuan agar pemerintah dapat bekerja lebih baik demi kepentingan publik. "Jadi bukan bentuk pengabdian kepada bangsa asing," sambungnya.
Lebih lanjut, PWI Solo menyayangkan retorika yang mengaitkan kritik media dengan istilah "antek asing" atau londo ireng. Narasi semacam ini dikhawatirkan membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat, di mana jurnalis bisa dipandang sebagai pihak yang memusuhi negara atau bahkan dianggap sebagai pengkhianat.
Jika logika ini terus disuarakan, Sri Hartanto memperingatkan adanya risiko peningkatan ancaman terhadap keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas profesinya di lapangan. Masyarakat bisa saja menganggap tugas wartawan sebagai sesuatu yang jahat atau bertentangan dengan kepentingan bangsa.
PWI Solo berharap Presiden Prabowo sebagai kepala negara dapat bersikap lebih bijak dan memandang peran pers secara lebih proporsional dalam tatanan demokrasi.
"Presiden semestinya melihat tugas jurnalistik secara jernih, cerdas, dan elegan. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Pers," pungkas Gondes. (WJ/E-4)

















































