Sekitar 120 Ribu Orang Mengungsi Akibat Konflik Papua Tengah

1 hour ago 1
Sekitar 120 Ribu Orang Mengungsi Akibat Konflik Papua Tengah Rapat koordinasi antara Komnas HAM dan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Papua(Instagram/@kemensos)

SEBANYAK 124.931 warga diperkirakan mengungsi akibat konflik yang masih berlangsung di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.

Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, mengatakan situasi darurat di Papua Tengah masih berlangsung secara dinamis. Konflik tersebut tidak hanya menyebabkan masyarakat meninggalkan tempat tinggal, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

“Situasi darurat secara dinamis masih terjadi di daerah tersebut, di mana terjadi penembakan yang mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan pengungsi menyebar ke berbagai lokasi,” ujar Saurlin dalam keterangan, Selasa (11/8).

Saurlin menyebut jumlah pengungsi yang terdampak konflik diperkirakan mencapai 124.931 orang. Mereka membutuhkan berbagai bantuan dasar, termasuk makanan, pakaian, hingga layanan kesehatan.

“Diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi yang membutuhkan bantuan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan layanan kesehatan,” katanya.

Menurut dia, besarnya jumlah pengungsi membuat penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian atau lembaga saja. Pemerintah perlu melakukan pendataan dan identifikasi kebutuhan secara akurat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengkoordinasikan bantuan,” ujar Saurlin.

Komnas HAM pun mendorong Kementerian Sosial memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam merespons situasi kemanusiaan di Papua Tengah.

“Kami memandang penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini,” katanya.

Selain pemerintah, Komnas HAM meminta sektor swasta turut dilibatkan melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Keterlibatan dunia usaha dinilai dapat memperluas dukungan bagi para pengungsi sekaligus mengurangi beban anggaran negara.

“Selain itu, penting untuk melibatkan dari unsur perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dalam membantu pengungsi agar tidak memberatkan APBN,” kata Saurlin.

Dorongan tersebut disampaikan Saurlin saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM memaparkan kondisi kemanusiaan di Papua Tengah serta kebutuhan masyarakat yang terdampak konflik.

Agus mengatakan Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan darurat kepada masyarakat terdampak. Di Kabupaten Puncak, Kemensos sebelumnya memberikan bantuan kepada 1.013 pengungsi berupa sembako dan pakaian dengan total nilai Rp150 juta.

Penyaluran bantuan berikutnya, kata Agus, akan disesuaikan dengan respons dan usulan pemerintah daerah yang dilengkapi data mengenai masyarakat terdampak. Kemensos juga memberikan kompensasi kepada korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Untuk memperkuat koordinasi, Agus menyarankan Komnas HAM turut berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenko PMK dinilai dapat membantu mengoordinasikan kementerian teknis dalam penanganan persoalan pengungsi di Papua Tengah.(H-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |