Kecelakaan lalu lintas di KM 24, Kecamatan Sangatta Selatan, Kutim akibat seorang pengedaran meninggal dunia((Dok. Humas Polres Kutim).)
SEORANG pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial D, warga Kota Bontang, Kalimantan Timur, meninggal dunia setelah menabrak truk tractor head Mercedes-Benz di Jalan Poros Sangatta–Bontang Km 24, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (1/8).
"Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk tractor head Mercedes-Benz dan satu unit sepeda motor Honda Beat," kata Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra didampingi Kasi Humas Polres Kutim Aiptu Wahyu Winarko, Minggu (2/8).
Rezky menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), truk yang melaju dari arah Bontang menuju Sangatta mengalami kerusakan (breakdown) sehingga berhenti di badan jalan. Pengemudi telah memasang rambu peringatan dan menyalakan lampu sein kanan sebagai tanda kendaraan berhenti.
"Tidak lama kemudian, sepeda motor Honda Beat datang dari arah yang sama. Diduga pengendaranya tidak memperhatikan keberadaan truk yang sedang berhenti sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut," ujarnya.
Akibat benturan keras itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban sempat mendapat penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia di RSUD Kudungga Sangatta.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rezky mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada dini hari ketika jarak pandang terbatas dan tingkat konsentrasi pengemudi cenderung menurun.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berkendara dengan penuh konsentrasi, menjaga kecepatan, mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memperhatikan setiap rambu dan tanda peringatan di jalan," katanya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas kerap dipicu kelalaian sesaat yang berakibat fatal. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap berada di jalan raya.
Rezky juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar yang mengalami gangguan di jalan agar segera memindahkan kendaraannya ke lokasi yang aman atau, jika tidak memungkinkan, memasang perlengkapan peringatan sesuai ketentuan sehingga pengguna jalan lain dapat mengantisipasi keberadaan kendaraan tersebut.
Polres Kutim berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kewaspadaan, dan disiplin berkendara merupakan kunci utama untuk mencegah kecelakaan yang dapat merenggut nyawa. (EM/P-3)

















































