Wakil Ketum Golkar: Indonesia Masuk Tahap Darurat Korupsi

6 hours ago 3

WAKIL Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Indonesia sudah memasuki tahap darurat korupsi. Analisa itu berdasarkan fenomena maraknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi.

"Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi," kata Doli dalam keterangan tertulis, Minggu, 5 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Doli, para kepala daerah yang ditangkap itu tidak belajar dari kejadian OTT kepala daerah sebelumnya. Dia mempertanyakan rasa takut dan malu kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. "Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?" kata dia. 

Doli menilai peristiwa itu merupakan masalah serius. Menurut dia, sudah saatnya mengevaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah. "Evaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan Kepala Daerah dengan sangat sungguh-sungguh," kata dia. 

Di sisi lain, menurut Doli, fenomena maraknya penangkapan kepala daerah tidak bisa dianggap indikator baik dalam pemberantasan korupsi. Bagi dia, upaya pencegahan lebih baik dibanding dengan penindakan. 

"Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi," kata Doli. 

Doli mengajak mengevaluasi dan membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi. Ekosistem tidak sekedar peguatan penegakan hukum, tapi dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi. "Yang memungkinkan terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi," kata dia. 

Bagi Doli, penting membangun sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum. Pun budaya anti korupsi pada masyarakat. "Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat sangat serius," kata dia. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, di Sumatera Utara pada awal Juli 2026. Dia ditangkap atas dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penyidik KPK juga mengamankan 7 orang, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta di Kabupaten Langkat, Binjai, serta Medan. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah serta puluhan kilogram logam platinum. Syah Afandin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |