Apa Risiko Jika Indonesia Tak Patuhi Standar FATF

6 hours ago 1

KOALISI Masyarakat Sipil, Danantara Monitor, menilai jaminan perlindungan hukum atau imunitas bagi pembelian surat utang khusus Danantara bertentangan dengan beberapa standar global atau rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF). Koalisi meminta organisasi internasional antar-pemerintah itu mengkaji ulang keanggotaan Indonesia.

Poin perlindungan hukum bagi pembeli obligasi Danantara itu tertuang dalam pasal 50A bahwa Undang-Undang Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Undang-undang baru ini, khususnya Pasal 50A, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Indonesia sebagai anggota penuh FATF,” demikian dikutip dari siaran pers Koalisa Danantara Monitor pada Kamis, 2 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Salah satu ayat yang dipersoalkan adalah pasal 50 ayat 6. Bunyinya, data dan informasi dari kegiatan yang dilakukan dalam setiap pembelian instrumen surta utang khusus Danantara seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond, tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak dan bukti hukum di pengadilan. 

Koalisi menilai poin ini melanggar Rekomendasi 5 FATF terkait Customer Due Diligence. FATF merekomendasikan agar bank memverifikasi asal-usul dana yang masuk atau ditransaksikan. "Namun Undang-Undang P2SK justru melonggarkan pemeriksaan tersebut  karena data tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan."

Karena itu, Koalisi melayangkan surat kepada Sekretariat Financial Action Task Force (FATF) pada Rabu, 1 Juli 2026, yang berisi permintaan untuk meninjau ulang keanggotaan penuh Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pasal bermasalah dalam UU P2SK itu.

Jika FATF merespons surat tersebut dengan peninjauan dan menemukan bahwa pasal itu bertentangan dengan pedoman standar global atau rekomendasi FATF, kerugian akan dirasakan Indonesia yang telah menjadi anggota penuh sejak 2023. Karena setiap negara wajib mematuhi pedoman yang ditetapkan FATF.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira, yang merupakan salah satu anggota koalisi, menyatakan risikonya. “Kalau sampai FATF mengeluarkan keanggotaan Indonesia maka makin sulit lembaga keuangan dan investasi melakukan transaksi dengan perusahaan di Indonesia,” ucapnya ketika dihubungi Kamis, 2 Juli 2026.

Bhima juga menyebut dampaknya terhadap penilaian negara-negara besar, yang ketat mengadopsi standar FATF, terhadap Indonesia. “Bahkan saat Warga Negara Indonesia apply visa ke negara eropa dan AS prosesnya bisa lebih lama karena dianggap berasal dari negara yang mewadahi secara legal praktik pencucian uang,” ucapnya.

Adapun Indonesia menjadi anggota penuh FATF sejak Oktober 2023. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan keanggotaan penuh itu merupakan buah perjuangan panjang memperbaiki standar rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia.

Sebelum itu, kata dia, Indonesia pernah masuk dalam Non-Cooperative Countries or Territories (NCCT) list. NCCT list adalah daftar hitam negara yang dinilai tak kooperatif memberantas TPPU dan pendanaan terorisme, yang dirilis oleh FATF. 

Menurut Ivan, masuknya Indonesia dalam NCCT list menjadi pengalaman yang harus dihindari agar tak terjadi lagi. “Keanggota penuh Indonesia di FATF memberikan kehormatan tertinggi dan menunjukan pengakuan FATF dan internasional atas komitmen serta integritas sistem keuangan Indonesia yang setara dengan negara yang tergabung dalam FATF,” ucapnya, Kamis, 2 Juli 2026.

Meski demikian, Ivan menegaskan, Pasal 50A UU P2SK tidak melegalkan ataupun menghapus status dana yang berasal dari tindak pidana. Asal-usul dana tetap melekat sebagai hasil tindak pidana bila memang terbukti demikian. 

Lebih lanjut, ia menyatakan, pasal itu hanya mengatur perlindungan hukum dalam ruang lingkup dan tahapan tertentu. Bukan memberikan legitimasi terhadap hasil kejahatan.

Ivan memastikan PPATK dan pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan nasional tetap selaras dengan standar FATF. “Dan terus memperkuat efektifitas rezim APU PPT Indonesia,” ucapnya.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |