Ilustrasi.(Magnific)
SEKRETARIS Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Hengky Wijaya mengatakan akan memanggil manajemen PT Moya Indonesia dan jajaran direksi PAM Jaya buntut insiden tewasnya tiga pekerja subkontraktor di saluran gorong-gorong proyek pipa air bersih kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Ketiga pekerja tewas saat mengerjakan proyek jaringan distribusi pipa air bersih pada Kamis (9/7/2026). Dugaan sementara mengindikasikan para korban mengalami kekurangan oksigen serta terpapar gas berbahaya di dalam ruang terbatas. Ia menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mendesak penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Tiga nyawa melayang saat bekerja mencari nafkah, dan itu tidak boleh dianggap sebagai risiko kerja yang selesai begitu saja dengan permintaan maaf atau surat peringatan," kata Hengky, Selasa (28/7/2026).
Hengky menegaskan bahwa Komisi B DPRD DKI akan memanggil PT Moya Indonesia selaku pelaksana proyek bersama PAM Jaya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi. Ia mengingatkan bahwa PAM Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tetap mengemban tanggung jawab pengawasan meskipun pekerjaan dilaksanakan oleh pihak ketiga atau subkontraktor.
Hengky mendorong agar proses hukum oleh pihak kepolisian berjalan objektif guna menelisik potensi kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, Hengky meminta perusahaan penanggung jawab segera memenuhi seluruh hak korban, termasuk pembayaran santunan serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara utuh kepada keluarga yang ditinggalkan.
"PAM Jaya tidak bisa hanya melempar tanggung jawab ke subkontraktor. Sebagai pemilik proyek, PAM Jaya wajib memastikan setiap mitra kerjanya menjalankan standar K3 sesuai ketentuan yang berlaku. Surat peringatan saja tidak cukup," ujarnya. (H-4)


















































