KETUA Dewan Transportasi Kota Jakarta Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan terhadap tarif transportasi di kota Jakarta. Usulan disampaikan usai acara pengukuhan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Sekarang yang diusulkan DTKJ itu tarifnya disederhanakan menjadi hanya dua kelompok," ujarnya usai menjalani acara pelantikan pengurus DTKJ di Balai Kota DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, ia berkata tarif layanan Transjakarta dalam wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 5 ribu rupiah, sedangkan tarif Transjabodetabek menjadi Rp 10 ribu rupiah.
Sugihardjo menjelaskan bahwa tarif Transjakarta disasar untuk gabungan layanan miktrotrans, BRT, dan non BRT. Menurut dia, sebelumnya masyarakat harus membayar biaya lebih apabila berpindah layanan. Kini, perpindahan layanan apabila dari BRT ke non BRT dipatok Rp 5 ribu, "Jadi kalau kita lihat, turun."
Dengan kenaikan harga Transjabodetabek dari Rp3,5 rupiah menjadi Rp10 ribu itu, menurut dia, masyarakat dapat melanjutkan menggunakan layanan Transjakarta dalam skema tarif yang terintegrasi.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," lanjutnya. Ia menyebut apabila Transjabodetabek digabungkan lagi, maka sudah terintegrasi dengan semua moda.
Saat ini, pengelompokan tarif transportasi di wilayah kota Jakarta dan sekitarnya terbagi menjadi enam kelompok. "Tadi yang Rp 2.000, yang Rp 3.000, terus yang Rp 5.000 untuk 3 jam, terus Rp 10.000 untuk antarmoda dalam kota Jakarta, Rp 3.500 Blok M ke bandara, Rp 3.500 Transjakarta," ujar Sugihardjo.
Dalam keterangan Sugihardjo, usulan pembagian kelompok tarif transportasi yang dilakukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta ini sudah melalui tahap pengkajian dan dialog publik. Ia menyebut kebijakan ini diambil untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dari wilayah Bodetabek yang masuk ke Jakarta pada pagi hari untuk bekerja dan pulang pada sorenya.
"Saya sudah ngitung bahwa dengan tarif Rp 5.000 ini, tarifnya sekitar 10,4 persen ya kan." Sugihardjo menyebut dalam standar Bank Dunia para peneliti transportasi, pengeluaran transport dengan angka tersebut dianggap wajar. "Kalau pengeluaran transport 10 sampai 15 persen itu dianggap wajar," tuturnya.






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5414491/original/012054700_1763287155-530668458_18471777553074306_380593477510268437_n__1_.jpg)













:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/6007179/original/011565500_1778899711-20260512BL_Portrait_John_Herdman_24.jpg)



