Jalani Amanat SK Menko PMK, Satgas PRR Bantu Urai Hambatan Eksekusi TKD Tambahan di Langkat dan Serdang Bedagai

2 hours ago 1

INFO TEMPO – Pemerintah Kabupaten Langkat dan Serdang Bedagai memasuki tahap pelaksanaan program pemulihan pascabencana setelah mengalokasikan seluruh Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan dalam APBD 2026. Namun, dua daerah tersebut masih menghadapi berbagai tantangan.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) berkunjung ke dua daerah tersebut guna mengawal percepatan. Langkah ini sebagai penerapan mandat Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor 25 Tahun 2026 untuk mengawal dan memastikan pemulihan Sumatra selaras dengan Rencana Induk dan ketetapan TKD Tambahan yang diatur dalam SE Mendagri Nomor 900.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Monitoring dilakukan Satgas PRR pada 1 Juli di Langkat dan 2 Juli di Serdang Berdagai melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah serta peninjauan lapangan.

Di Kabupaten Langkat, pemerintah daerah telah mengalokasikan seluruh TKD Tambahan sebesar Rp 352,27 miliar melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2026. Porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk sektor infrastruktur sebesar Rp 227,73 miliar.

Adapun tantangan yang masih harus diselesaikan yakni penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) yang masih terkendala persetujuan dari pihak PTPN pada salah satu lokasi relokasi. Untuk mempercepat penyelesaiannya, Satgas PRR akan memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan pihak PTPN guna mencari solusi.

Pemkab Langkat juga menyampaikan kebutuhan dukungan penanganan bagi masyarakat terdampak banjir yang kehilangan mata pencaharian melalui bantuan jaminan hidup (jadup). Satgas PRR menyatakan akan meneruskan usulan tersebut kepada Kementerian Sosial sesuai dengan data yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kabupaten Serdang Bedagai telah mengalokasikan seluruh TKD Tambahan sebesar Rp226,29 miliar melalui Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2026. Alokasi terbesar digunakan untuk sektor infrastruktur sebesar Rp 93,35 miliar.

“Seluruh dana TKD Tambahan telah masuk ke kas daerah sehingga pelaksanaan program kini memasuki tahap eksekusi,” demikian pernyataan Sekda Kabupaten Serdang Berdagai.

Proses tender pembangunan jalan dan jembatan dijadwalkan dimulai pada pertengahan Juli, sementara penyaluran bantuan bagi sektor pertanian menyesuaikan dengan siklus tanam yang sedang berlangsung. Di sisi lain, pengadaan sarana pendukung layanan publik, seperti truk sampah dan meubel sekolah, juga masih berproses sesuai tahapan pengadaan barang dan jasa.

Satgas PRR turut mencermati kebutuhan pemulihan di sektor kesehatan dan pelayanan publik, termasuk rehabilitasi fasilitas kesehatan, ruang kelas sekolah, serta pemenuhan sarana pendukung layanan pemerintahan di daerah terdampak.

“Penggunaan TKD yang diberikan dari APBN harus sesuai dengan peraturan yang telah dijelaskan dalam SE Mendagri nomor 900 dan dimaksimalkan untuk masyarakat terdampak,” pernyataan Satgas PRR dalam laporannya.

Melalui monitoring tersebut, Satgas PRR menegaskan bahwa fokus pendampingan kini diarahkan pada penyelesaian berbagai hambatan implementasi agar pemanfaatan TKD Tambahan tidak berhenti pada tahap penganggaran.

Kasatgas Tito Karnavian, dalam berbagai kesempatan aktif mendorong seluruh pihak, dari kementerian hingga pemerintah daerah agar bekerja cepat dan tanggap, sehingga penyintas bencana bisa merasakan manfaatnya. “Jangan lama lama. Rakyat yang kena bencana tidak mau berlama-lama susah. Sudah tujuh bulan mereka susah,” ujarnya di pertengahan Juni. (*)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |