Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.(MGN)
KEBERADAAN Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan usai tak hadir pada rapat di Komisi II DPR RI selama dua hari berturut-turut. Kehadiran Nusron kemudian menjadi pertanyaan karena tak hadir di tengah pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengonfirmasi bahwa penugasannya menghadiri agenda rapat di Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026) dan hari ini, Rabu (16/9/2026) merupakan arahan langsung dari Nusron Wahid. Ossy mengatakan komunikasi dengan Nusron terus terjalin dan tidak dipengaruhi oleh kasus yang tengah diusut KPK.
"Saya hadir di sini kemarin mewakili beliau, tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai menteri. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," ujar Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Saat didesak mengenai posisi pasti serta keberadaan Nusron, Ossy mengaku perlu melakukan verifikasi lebih lanjut dengan pihak Sekretariat Menteri ATR/BPN. "Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri terkait masalah itu. (Soal memonitor kasus) Saya tidak bisa menyampaikan itu karena saya tidak berdampingan dengan beliau, tetapi pastinya ya pasti mengikuti. Setiap hari kami terus berkomunikasi, karena kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," tegas Ossy.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan swasta di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur pengembang swasta Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara pengembang.
Tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Faj/P-3)















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9302675/original/000661800_1784602076-1000126784.jpg)


