Biodiesel B50.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dari total 6.412 SPBU atau sekitar 94%. Biodiesel sebesar 50% itu telah mengalir bersama solar ke tangki kendaraan di seluruh Indonesia sejak 1 Juli 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut, dari 104 terminal titik serah, sebanyak 76 terminal telah menyalurkan B50. Sementara 28 terminal masih dalam tahap transisi dari B40 menuju B50.
"Dan sebentar lagi pada 30 September merupakan deadline untuk kita melakukan relaksasi. Jadi persiapan semua sosialisasi, semua kegiatan mengenai implementasi B50 ini harus benar-benar kita siapkan menjelang nanti per 1 Oktober," kata Eniya dalam keterangan yang dikutip, Rabu (16/9).
Selain memastikan kesiapan distribusi, pemerintah juga memperketat spesifikasi biodiesel untuk pencampuran B50 dibandingkan B40. Penguatan standar dilakukan antara lain melalui penurunan batas maksimum kandungan air dan peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi untuk mendukung kualitas bahan bakar.
Kementerian ESDM terus mengawal langkah terakhirnya memperketat spesifikasi bahan bakar, menuntaskan transisi terminal. Salah satunya duduk bersama industri otomotif memastikan biodiesel B50 bekerja baik pada mesin yang dipakai masyarakat sehari-hari.
Eniya mengatakan penguatan koordinasi dengan industri otomotif menjadi bagian penting dalam proses implementasi B50. "Kita semua saling menginfokan untuk keluhan-keluhan di otomotif itu apa saja sih. Kami buka terus untuk kita saling berkomunikasi," ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pembahasan juga mencakup pengawasan kualitas, hasil uji B50, pedoman umum penanganan dan penyimpanan, serta instruksi kerja teknis sektor otomotif. Pemerintah mendorong penyamaan pemahaman antar pemangku kepentingan agar penerapan B50 dapat dikawal bersama.
Untuk memperkuat basis teknis, Eniya mendorong kolaborasi dengan industri otomotif dalam pengumpulan data penggunaan B50 pada kendaraan hingga 100.000 kilometer. Pemantauan direncanakan dilakukan melalui kendaraan yang digunakan sehari-hari, dengan pemeriksaan pada jarak tempuh tertentu dan dukungan pengujian dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas.
Menuruntya, tantangan yang masih perlu diselesaikan adalah penyempurnaan masa transisi pada sejumlah terminal serta penguatan informasi teknis kepada pengguna. Pemerintah juga mendorong hasil teknis yang dapat menjadi konsumsi publik untuk disampaikan melalui situs web agar menjadi rujukan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Dengan B50, sebagian kebutuhan solar masyarakat mulai dipenuhi dari sumber dalam negeri. Penguatan mutu, pengujian teknis, dan komunikasi dengan industri menjadi langkah pemerintah untuk memastikan perubahan tersebut berjalan dengan tetap memperhatikan keandalan kendaraan yang digunakan masyarakat,” pungkasnya. (H-3)















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9302675/original/000661800_1784602076-1000126784.jpg)


