Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang

2 hours ago 2
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang Pemprov Jawa Barat (Jabar) menutup operasional PT Mas Putih Belitung.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang Jabar pada Selasa (15/9). Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line di gerbang masuk area tambang oleh Sekretaris Daerah (Sekda ) Jabar Herman Suryatman didampingi Kasatpol PP Jabar dan perwakilan Pemkab Karawang.

Herman menyebut, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan perusahaan agar memenuhi sejumlah persyaratan supaya usaha tambangnya bisa berjalan. Namun, hingga peringatan ketiga pihak perusahaan belum juga memenuhinya.

"Pemprov Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026 dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap," ungkapnya.

Herman menegaskan, tidak boleh ada aktivitas sampai semua persyaratan dilengkapi, salah satunya yang menyangkut persoalan sosial. "Tidak boleh ada aktivitas sampai dengan semua dilengkapi, seperti persoalan sosial dipenuhi dan besok Bapak akan diundang untuk menyampaikan berbagai kendala tantangan di lapangan," tandasnya.

Adapun hasil tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung yakni bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Lokasi operasional tambang tersebut menggunakan jalan provinsi yaitu ruas jalan Badami-Loji sepanjang 10 kilometer. Per hari puluhan truk bertonase 30 ton melintas hingga membuat jalan rusak. "Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak," imbuhnya.

Kondisi oleh aktivitas tambang ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Perwakilan masyarakat sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jabar kemarin dan langsung direspons dengan penutupan operasional tambang hari ini. 

Gubernur sudah memberikan surat peringatan berupa sanksi administratif. Jika ingin sanksi itu dicabut PT Mas Putih Belitung harus memenuhi empat klausul. Antara lain, pembuatan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, dan penataan warung.

"Atas nama ketentuan, atas nama Undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat kami menghentikan operasional tambang. Sanksi dicabut apabila memenuhi empat klausul," ucapnya.(E-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |