Kemenhan Ungkap Sumber Dana Santunan Peserta Kopdes Wafat

1 day ago 4

KEMENTERIAN Pertahanan menyatakan keluarga lima calon manajer koperasi desa/kelurahan atau kopdes merah putih yang meninggal  dalam kegiatan pelatihan dasar militer (latsarmil) akan memperoleh santunan sebesar Rp 50 juta per keluarga.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto mengatakan sumber dana untuk pemberian santunan itu berasal dari anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan untuk penyelenggaraan kegiatan ini. "Anggarannya dari pemerintah," kata Donny di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Rabu, 1 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Donny tak menjelaskan rinci anggaran pemerintah pada pos mana yang digunakan sebagai sumber pemberian santunan pada keluarga peserta yang meninggal. Ia hanya mengatakan, sejak awal pemerintah telah mengalokasikan anggaran kegiatan ini, baik untuk tahap seleksi maupun untuk pelaksanaan kegiatan operasional.

"Termasuk kami akan ganti pula tiket transportasi korban ke tempat latihan. Kembali lagi, anggaran untuk ini sudah dialokasikan dari sebelumnya," ujar Donny.

Selain santuan dari kementerian, keluarga peserta yang meninggal akan memperoleh santunan dengan jumlah sekitar Rp 42 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Menurut Donny, santunan dari BPJS diberikan dengan pertimbangan korban meninggal akibat kecelakaan atau penyakit saat bertugas. "Untuk jumlah pasti kami belum tahu, tapi kemungkinan sekitar Rp 42 juta, tergantung kriterianya apakah masuk kecelakaan atau sakit," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait pernah mengatakan pembiayaan latsarmil bagi puluhan ribu calon pengelola koperasi menggunakan standar anggaran yang sama dengan pendidikan dan pelatihan komponen cadangan (Komcad). Namun, saat itu ia enggan mengungkapkan besaran dana yang digunakan dalam program tersebut.

“Untuk pembiayaan, pelatihan kedisiplinan menggunakan standar pembiayaan pendidikan dan pelatihan Komcad yang dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rico saat dikonfirmasi Sabtu, 20 Juni 2026.

Rico menjelaskan, pendanaan kegiatan tersebut tidak hanya berasal dari Kementerian Pertahanan. Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terlibat dalam pembiayaan program sesuai bidang masing-masing.

Menurut dia, Kementerian Koperasi membiayai pelatihan manajerial bagi calon pengelola koperasi desa merah putih. Adapun pelatihan manajerial bagi peserta kampung nelayan merah putih didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pelaksanaan latsarmil bagi calon manajer KDMP maupun koperasi nelayan merah putih disoroti setelah lima peserta dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan. Kelima orang itu Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |