Kena OTT KPK, Bupati Langkat Punya Harta Rp 10,67 M

3 hours ago 1

BUPATI Langkat, Syah Afandin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh mengenai duduk perkara dugaan suap tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Secara total, KPK menangkap tujuh orang di tiga tempat berbeda. Ada yang ditangkap di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Syah Afandin ditangkap di rumah pribadinya di Kota Medan. 

Selain Bupati, KPK menangkap satu orang aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta. Setelah ditangkap, mereka menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan. 

Harta kekayaan Syah Afandin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 31 Maret 2026 untuk periodik 2025, total harta kekayaan bersih Afandin sebesar Rp 10.670.002.596. Untuk aset tanah dan bangunan, Afandin memiliki harta senilai Rp 5.950.000.000. Seluruh aset tanah dan bangunan miliknya berada di wilayah Sumatera Utara. 

Ada tanah dan bangunan milik Afandin seluas 180 meter persegi/ 469 meter persegi di Kota Medan senilai Rp 4.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 624 meter persegi/ 432 meter persegi di Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 1.100.000.000, dan tanah seluas 3.568 meter persegi di Kabupaten Langkat senilai Rp 200.000.000. Kemudian, ia juga tercatat memiliki tanah seluas 3.440 meter persegi di Kota Binjai senilai Rp 500.000.000 serta tanah seluas 3.472 meter persegi di Kabupaten Langkat senilai Rp 150.000.000. 

Untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Afandin memiliki tiga unit kendaraan dengan total nilai Rp 925.000.000. Mulai dari sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp 45.000.000, mobil Toyota Alphard UV tahun 2022 senilai Rp 850.000.000, serta sepeda motor N-MAX BPA A/T tahun 2024 senilai Rp 30.000.000. 

Selain itu, Afandin juga memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 433.000.000. Kemudian, harta berupa surat berharga senilai Rp 37.932.591, serta kas dan setara kas senilai Rp 4.317.142.756. Secara keseluruhan, subtotal kekayaan Syah Afandin mencapai Rp 11.663.075.347. Ia melaporkan memiliki utang sebesar Rp 993.072.751, sehingga total harta kekayaannya setelah dikurangi utang sebesar Rp 10.670.002.596.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |