KPAI Beri Pendampingan Kasus 11 Bayi di Daycare Ilegal

1 hour ago 1

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan ke Sleman, Yogyakarta, untuk mendampingi kasus daycare ilegal. Kepolisian bersama tim gabungan sebelumnya menggerebek sebuah tempat penitipan anak pada Jumat, 8 Mei 2026 dan mengevakuasi 11 bayi.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sleman ikut dalam penggerebekan daycare itu. “Saya besok Senin (ke Sleman),” katanya kepada Tempo, dikutip Ahad, 17 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

KPAI meminta kepolisian untuk mengembangkan kasus ini karena khawatir ada praktik jual beli bayi. “Mengingat kasus 2024 penemuan jual beli bayi di Tegalrejo oleh bidan juga,” katanya. 

Sebelumnya, Polresta Sleman mengungkap dugaan praktik daycare ilegal di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman setelah menerima laporan dari masyarakat. 

"Dalam operasi tersebut, kami mendapati ada delapan bayi laki-laki dan tiga bayi perempuan yang dirawat di dalam rumah tersebut dengan kondisi tempat penampungan yang kurang layak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman Ajun Komisaris Mateus Wiwit Kustiyadi pada Senin, 11 Mei 2026.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga di Dusun Wonokerso karena curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah yang sebelumnya tidak berpenghuni. Berdasarkan keterangan kepolisian, rumah tersebut milik kerabat dari seorang bidan asal Gamping Sleman berinisial ORP. Rumah itu baru digunakan selama satu pekan sebagai tempat penampungan sementara karena lokasi sebelumnya di Gamping. 

Saat penggerebekan, ada tiga orang pengasuh yang menjaga belasan bayi tersebut. Mereka adalah K yang merupakan ibu dari bidan ORP, S selaku suami K, serta seorang pekerja rumah tangga.

Mateus menjelaskan dari sebelas bayi yang ditemukan, kondisi kesehatannya cukup beragam. "Tiga bayi harus segera dilarikan ke RSUD karena menunjukkan gejala mengkhawatirkan, seperti penyakit kuning, hernia, dan indikasi kelainan jantung bawaan," katanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas bayi tersebut lahir di klinik bidan ORP di Banyuraden, Gamping Sleman. 

Praktik penitipan bayi di daycare itu bermula dari seorang ibu menitipkan anaknya kepada bidan, yang kemudian berkembang melalui informasi mulut ke mulut hingga mencapai sebelas bayi. Mateus menjelaskan para orang tua bayi memiliki latar belakang yang beragam. "Orang tua bayi-bayi itu ada yang dari kalangan mahasiswa hingga pekerja, dengan status mayoritas kelahiran di luar pernikahan," ujar dia.

Praktik ini telah berjalan selama kurang lebih lima bulan, kata Mateus, namun tempat tersebut tak memiliki izin resmi sebagai daycare. Meksipun, bidan yang bersangkutan memiliki izin praktik kebidanan. 

Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |