KPK Perpanjang Penahanan Eks Menteri Agama Yaqut

3 hours ago 3

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama 30 hari. Komisi antirasuah mengambil langkah itu karena penyidik masih memerlukan keterangan Yaqut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Karena itu, KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan Yaqut. “Perpanjangan ini dibutuhkan karena penyidikan masih berprogres. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 8 Mei 2026.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Yaqut sempat menyampaikan salam kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Salam itu ia lontarkan seusai petugas membawa dirinya keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK pada hari ini. “Salam buat Gus Ipul ya,” kata Yaqut saat hendak memasuki mobil tahanan KPK.

Pada hari yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendatangi kantor KPK. Ia mengungkapkan bahwa salah satu tujuan kedatangannya ialah membahas program Sekolah Rakyat agar pelaksanaannya terbebas dari praktik korupsi. “Kami ingin program strategis Bapak Presiden, khususnya Sekolah Rakyat, tidak dikotori oleh praktik korupsi,” kata Saifullah sebelum memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026.

Saifullah menjelaskan pemerintah telah menyampaikan program Sekolah Rakyat secara terbuka kepada masyarakat, termasuk kepada lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan dan pemeriksaan. “Lembaga-lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan juga lembaga nonpemerintah,” ujarnya.

Menurut Saifullah, keterlibatan berbagai lembaga tersebut bertujuan mengawasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial. “Nanti kami coba, nasihatnya seperti apa akan kami tindak lanjuti,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu.

Saifullah tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.25 WIB. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan peci hitam. Dalam kunjungan itu, Saifullah turut didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menyambangi lembaga antirasuah di Jakarta Selatan.

Pilihan Editor: Uang Pelicin Biro Haji untuk Dapat Kuota Tambahan

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |