Ilustrasi(Antara)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Selain mengamankan barang bukti berupa uang, lembaga antirasuah juga membawa 12 orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 21 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan di tiga daerah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.
“Lima orang termasuk Bupati Pemalang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).
Dari 21 orang yang diamankan, kata Budi, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Lima orang yang ditangkap di Jakarta telah lebih dahulu diperiksa, sementara tujuh orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dalam pelaksanaan proyek serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Selain mengamankan para pihak yang diduga terlibat, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Selasa (28/7) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, saat itu ia belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Anom.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (E-4)


















































