Kronologi Terungkapnya Polisi Siksa Istri di Jawa Tengah

3 hours ago 1

TANGAN kiri M terlihat melepuh ketika tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri. Dia mengadukan aksi penyiksaan yang dilakukan oleh suami sirinya yang merupakan anggota polisi aktif, Ajun Inspektur Satu N, secara terus-menerus selama dua tahun terakhir. 

Perempuan berusia 30 tahun itu awalnya dikenalkan seseorang dengan pelaku. Mereka kemudian menjalin hubungan dan pelaku mulai mencekoki korban dengan narkoba. Setelahnya, aksi pelaku mulai semakin menjadi. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pengacara korban, Raden Reza, bercerita kliennya tersebut dipaksa oleh pelaku untuk ikut meracik sabu. "Dan ada suatu momen (korban) disiram dengan yang diduga air keras," ujar Reza ketika ditemui pada Kamis, 2 Juli 2026.

Setelah kejadian tersebut, N lalu menikahi korban secara siri yang disaksikan oleh pihak keluarga korban. Namun belakangan, korban akhirnya tahu kalau pelaku ternyata sudah memiliki istri. 

Menurut Reza, aksi penganiayaan justru semakin sering terjadi setelah keduanya menikah dan tinggal bersama. Korban juga diintimidasi untuk tidak melapor dan diancam akan menyebarkan rekaman aktivitas seksual mereka. 

Aksi N terbongkar saat dia mengantarkan korban ke rumah sakit lalu meninggalkannya begitu saja di sana. "Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pelaku berbohong bilangnya kena tabung gas," ucap Reza. 

Reza mengatakan, korban kini mengalami luka berat akibat tindakan pelaku. Bagian kiri tubuh korban kini mengalami luka bakar hingga 47 persen. "Pokoknya luar biasa," kata Reza. 

Selain itu, korban juga mengalami trauma berat setelah kejadian tersebut. Reza mengaku, korban akan menangis setiap kali ada yang menanyakan tindakan pelaku terhadap dirinya selama dua tahun terakhir. 

Korban bersama tim kuasa hukumnya kemudian membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026. Kasus itu kemudian dilimpahkan dan selanjutnya akan ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng. 

Reza menyatakan, pihaknya hingga kini masih melengkapi bukti-bukti kasus tersebut. Korban rencananya akan menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati. "Pasti akan ada pengembangan," ujar Reza. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |