Gedung Komisi Yudisial di Jakarta(Antara)
KOMISI Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 memenuhi keterwakilan perempuan sesuai standar.
Anggota KY sekaligus Anggota Bidang Rekrutmen Hakim, Prof. Andi Muhammad Asrun, mengonfirmasi lima nama perempuan berhasil lolos seleksi kesehatan dan kepribadian dari total 23 kandidat. Kelimanya berhak melaju ke tahapan seleksi wawancara akhir.
“Jumlah keterwakilan perempuan dalam seleksi ini mencapai 40 persen, dihitung dari calon perempuan yang mengikuti tes kesehatan dan asesmen kepribadian hingga lolos ke seleksi wawancara,” ujar Asrun saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7).
Berdasarkan data KY, sebanyak 23 calon dipastikan lolos ke tahap seleksi wawancara akhir. Rinciannya terdiri atas 19 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan dua calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Khusus untuk 19 kandidat calon hakim agung, komposisinya terdiri atas 14 laki-laki dan lima perempuan. Kelima calon perempuan tersebut memiliki latar belakang profesi beragam, yakni dua hakim tinggi, satu panitera, satu advokat, dan satu notaris.
Adapun kelima calon hakim agung perempuan tersebut ialah:
- Nirwana (Ketua Pengadilan Tinggi Makassar)
- Suprapti (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang)
- Sudharmawantiningsih (Panitera MA)
- Dhifla Wiyani (Advokat pada Kantor DV and Partners)
- Nurnaningsih (Notaris pada kantor Dr. Nurnaningsih)
Sementara itu, untuk posisi calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc Tipikor, masing-masing dua kandidat seluruhnya didominasi oleh laki-laki.
Asrun menegaskan bahwa kelima kandidat perempuan tersebut lolos murni karena memiliki kualifikasi yang unggul dan setara dengan 18 calon laki-laki lainnya.
“Ini persoalan kualitas, dan kebetulan calon-calon hakim perempuan ini top semua, bukan asal-asalan. Ini bukan lagi sekadar soal keterwakilan, tetapi sudah monumental,” tegasnya.
Sebelumnya pada Selasa (28/7/2026), KY telah mengumumkan 23 nama calon yang lolos tes kesehatan dan kepribadian. Para peserta ini dijadwalkan menjalani seleksi wawancara akhir pada 3-7 Agustus 2026.
Dari 19 calon hakim agung yang tersaring, perincian berdasarkan kamar meliputi:
- Kamar Pidana: 9 orang
- Kamar Perdata: 4 orang
- Kamar Agama: 3 orang
- Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak: 3 orang
Adapun kebutuhan pemenuhan hakim di MA pada tahun 2026 mencakup dua orang untuk kamar perdata, empat orang kamar pidana, dua orang kamar agama, serta tiga orang kamar TUN khusus pajak. Sementara untuk hakim ad hoc, dibutuhkan dua orang hakim ad hoc HAM dan satu orang hakim ad hoc Tipikor.
Seleksi wawancara akhir ini bakal menjadi tahapan krusial untuk menentukan nama-nama calon yang berhak mengisi kekosongan jabatan hakim agung dan ad hoc di MA tahun ini. (Ant/P-4)

















































