Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkot Pekanbaru Dorong Digitalisasi Sistem

3 hours ago 2

INFO TEMPO - Agenda Forum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-18 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan pada 1 dan 2 Juli 2026 lalu, menekankan pentingnya transformasi platform media sosial pemerintah daerah untuk menjadi alat analisis berbasis data untuk melahirkan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra menyebutkan, pemerintah daerah didorong untuk menyediakan portal aplikasi layanan publik. Ia menjelaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkoordinasi dengan Diskominfo guna menyediakan Application Programming Interface (API) masing-masing OPD dalam portal layanan. "Satu aplikasi untuk semua layanan. Semua aplikasi harus saling terintegrasi," kata Ardiansyah di Medan, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, Ardiansyah menjelaskan, Dinas Kominfo juga diminta untuk memantau media sosial dan menjadikan sentimen masyarakat di dalamnya sebagai bahan evaluasi kebijakan agar lebih tepat sasaran. "Pemerintah daerah didorong lebih berani pakai data dalam mengambil keputusan. Jadi, kalau ada masalah, solusinya bisa langsung tepat sasaran," katanya.

Media sosial Pemkot Pekanbaru, lanjut Ardiansyah, sudah mulai menuju media berbasis data baik secara statistik maupun sebagai kanal aduan masyarakat. Ia menyebut, Pemkot Pekanbaru berkomitmen mendukung digitalisasi sistem pelayanan pemerintah daerah seperti tansformasi layanan publik dan tata kelola birokrasi berbasis teknologi guna mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan dan cepat. Inisiatif ini didorong melalui perluasan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau PBSE nasional.

"Kami mendukung program pemerintah pusat mewujudkan pemerintahan digital dalam pelayanan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar dia. 

Untuk diketahui, Forum Komdigi menghasilkan lima rekomendasi krusial yang akan diserahkan langsung kepada pengurus APEKSI pusat. Pertama, soal regulasi tata kelola komunikasi publik nasional dengan mendorong diterbitkannya aturan komprehensif. Kedua, panduan anggaran advokasi media dengan memperkuat tata kelola anggaran terkait kemitraan media di daerah. Ketiga, regulasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kominfo dengan menyusun tolak ukur kinerja yang jelas bagi Dinas Kominfo.

Selanjutnya standardisasi teknis pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dengan merumuskan panduan resmi penggunaan Kecerdasan Buatan dalam pelayanan publik dan Analisis Media Sosial (AMS), serta infrastruktur pemerintah digital dengan penguatan sistem monitoring isu publik serta infrastruktur digital yang merata di daerah. (*)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |