Mapolres Pemalang(MI/Suparji)
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan daerah. Kali ini KPK mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro. Dalam OTT ini, sejumlah orang dibawa KPK ke Polres Pemalang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, membenarkan tempatnya dipinjam oleh KPK dalam kegiatan di Pemalang.
“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres yang dipakai,” ujar Rendy kepada sejumlah jurnalis, Rabu (29/7).
Meski demikian, Rendy enggan berkomentar banyak terkait jumlah pasti dan siapa saja yang dibawa ke Mapolres Pemalang.
“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja ya,” terang Rendy.
Sebelumnya diberitakan sejak Selasa malam (29/07), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan kantor dan dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.
Pemantauan di lapangan, ruang kepala dinas yang masih tersegel, yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Ruang Kepala DPUPR yang berada di kompleks Kantor DPUPR Kabupaten Pemalang, tertempel stiker segel KPK menempel di pintu akses. Sedangkan untuk kantor Bupati Pemalang, jurnalid belum diberi akses untuk melihat langsung ada tidaknya segel.
Tak hanya itu KPK juga melakukan penyegelan dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang. Rumah yang disegel KPK tersebut di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence.
Rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman pria berinisial O yang disebut-sebut merupakan kontraktor dan kerabat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Penyegelan di dua perumahan tersebut dilakukan Selasa malam (28/07).
Sejumlah sumber menyebut istri Bupati Pemalang, NFM, Rabu dini hari (29/07) juga dijemput petugas KPK di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Pemalang.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Pemkab Pemalang dalam pemeriksaan KPK di Polres Pemalang. (JI/E-4)


















































