Pakar Minta Publik Waspadai Hoaks yang Menyerang Institusi Negara

5 hours ago 3
Pakar Minta Publik Waspadai Hoaks yang Menyerang Institusi Negara ilustrasi(MI)

Penyebaran informasi palsu atau hoaks yang menyasar institusi negara dinilai semakin marak di media sosial dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Karena itu, masyarakat diimbau lebih kritis dengan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan, sepanjang periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025 ditemukan sebanyak 1.674 konten hoaks. Dari jumlah tersebut, hoaks bertema pemerintahan menempati posisi kedua terbanyak setelah penipuan.

Rinciannya, hoaks kategori penipuan mencapai 589 kasus, disusul pemerintahan sebanyak 341 kasus, kategori lain-lain 249 kasus, politik 166 kasus, kesehatan 87 kasus, kebencanaan 68 kasus, internasional 49 kasus, kejahatan 42 kasus, pencemaran nama baik 41 kasus, perdagangan 25 kasus, keagamaan delapan kasus, dan pendidikan lima kasus.

Belakangan, dua isu yang ramai beredar di media sosial menjadi sorotan, yakni narasi yang menyebut DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta klaim bahwa Polri merupakan institusi paling korup di kawasan Asia Tenggara. Kedua informasi tersebut dinilai tidak didukung sumber yang kredibel.

Menanggapi isu pertama, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menegaskan DPR tidak pernah menolak pembahasan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial sebagai kabar bohong.

"Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Sari saat membuka Rapat Paripurna DPR, Selasa (14/7).

Sementara itu, klaim yang menyebut Polri sebagai institusi paling korup di Asia Tenggara juga mendapat kritik dari kalangan akademisi. Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai hasil survei lembaga internasional IndexMundi tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena memiliki kelemahan mendasar dari sisi metodologi.

Menurut Ayip, jumlah sampel yang digunakan tidak proporsional dengan populasi masing-masing negara sehingga tidak memenuhi kaidah penelitian yang baik.

"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat tadi Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa gitu itu," ujarnya.

Ia juga menyoroti metode survei yang dilakukan secara daring tanpa proses verifikasi responden yang memadai. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya sampling bias, self-selection bias, hingga manipulasi hasil survei.

"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan, kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," kata Ayip.

Karena itu, Ayip mengajak masyarakat untuk tidak langsung menerima hasil survei atau informasi yang beredar di media sosial sebagai kebenaran mutlak. Menurutnya, setiap informasi perlu diuji dan diverifikasi terlebih dahulu sebelum dijadikan dasar untuk membentuk opini.

"Jadi publik tidak perlu mempercaya narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi, bukan sebagai dasar untuk menghakimi," pungkasnya. (E-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |