Pemerintah-DPR Sepakati Pembahasan RAPBN 2027

12 hours ago 1

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan pidato penyampaian RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025 di podium Rapat Paripurna Ke-23 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Jakarta, 2 Juli 2026. Tempo/Amston Probel

Perbesar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membacakan pidato penyampaian RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2025 di podium Rapat Paripurna Ke-23 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Jakarta, 2 Juli 2026. Tempo/Amston Probel

PEMERINTAH dan DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wijanto mengatakan hasil pembahasan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. "Arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wihadi, seperti dikutip dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun penyusunan asumsi dasar ekonomi makro mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga dinamika ekonomi domestik. Atas dasar itu pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dengan rincian sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,86–6,5 persen
  • Inflasi 1,5–3,5 persen
  • Nilai tukar rupiah Rp 16.800-Rp17.500 per dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 70-95 per barel
  • Lifting minyak 605–620 ribu barel per hari
  • Lifting gas 951-990 ribu barel setara minyak per hari

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tutur Wihadi.

Sementara itu, kebijakan fiskal yang disepakati bersifat ekspansif namun tetap terukur sekaligus hati-hati di tengah ketidakpastian ekonomi global. Di sisi pendapatan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan negara secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perluasan basis pajak.

Kemudian, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital. Sedangkan pada sisi belanja negara, arah kebijakan belanja pemerintah pusat difokuskan pada belanja yang berkualitas untuk mendukung pencapaian Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.

Arah kebijakan juga menyasar meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi. Untuk Transfer ke Daerah (TKD), kebijakan ditujukan untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Sementara postur makro fiskal 2027 yang disepakati sebagai berikut:

  • Pendapatan negara: 12,01-12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
  • Belanja negara: 13,81-14,80 persen PDB
  • Keseimbangan primer: 0,45-(0,14) persen
  • Defisit: 1,80–2,40 persen PDB
  • Pembiayaan investasi: 0,50–0,90 persen
  • Jumlah pinjaman terhadap PDB: 40,31-40,64 persen
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |