Pemicu Sidang Kasus Pengeroyokan Debt Collector Ricuh

1 hour ago 1

KERICUHAN terjadi seusai sidang lanjutan kasus pengeroyokan dua orang penagih utang atau debt collector di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Juli 2026. Pihak keluarga korban sempat mengejar para terdakwa.

Kuasa hukum keluarga korban, Ida Hasidah S. Lipung, menyebut kericuhan tersebut dipicu oleh kemarahan pihak keluarga korban kepada penegak hukum. "Proses persidangan ini banyak yang kami pertanyakan," ucap Ida di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Ida, para terdakwa seakan diberikan keistimewaan karena berstatus sebagai anggota polisi aktif. Dia bahkan menuding polisi selama ini melakukan intervensi terhadap proses persidangan tersebut. 

Para terdakwa bahkan hingga kini masih menjadi tahanan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. "Jaksa penuntut yang hadir tidak mampu memberikan penjelasan," tutur Ida. 

Pihak keluarga juga curiga ada sejumlah barang bukti yang disembunyikan. Menurut Ida, pihaknya sudah menyerahkan bukti rekaman video saat kejadian ke polisi. "Namun entah kenapa saat mulai diperlihatkan satu per satu bukti, ada sebagian yang tidak ada," kata Ida. 

Ida bahkan mempertanyakan mengapa bukti pakaian dan helm yang dipakai pelaku pada saat kejadian tidak ikut ditampilkan. "Benarkah yang hadir menjadi terdakwa adalah seluruh pelaku kejahatan, nah itu yang menjadi tanda tanya," ujar Ida. 

Sebelumnya, aksi kericuhan terjadi di depan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Situasi mulai memanas ketika petugas pengamanan menggiring keenam terdakwa pengeroyokan debt collector dari dalam ruang sidang ke arah mobil tahanan.  

Sejumlah keluarga korban mulai meneriaki para terdakwa dengan sebutan 'pembunuh'. Beberapa di antaranya lalu terlihat mencoba mendekat dan menyerang terdakwa. Aksi tersebut dihalau oleh petugas, lalu terjadi aksi saling pukul. 

Polisi sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Keenam pelaku berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam pelaku berstatus sebagai polisi aktif. "Anggota pelayanan markas di Mabes Polri,” ujar Truno, pada Jumat malam, 12 Desember 2025.

Akibat pengeroyokan itu, kedua korban yang tengah menagih utang kehilangan nyawanya. Satu orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan satu orang lagi meninggal di rumah sakit. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |