Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan bungkusan plastik warna hitam berisi barkoba yang diduga diselundupkan dengan dilempar dari luar tembok lapas.(Dok. Lapas Kelas I Semarang)
UPAYA penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali digagalkan oleh petugas. Barang haram tersebut ditemukan di area lahan pertanian brandgang luar sebelah utara lapas dengan modus dilempar dari luar pagar tembok.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengonfirmasi penemuan bungkusan mencurigakan tersebut pada Selasa (4/8) sekitar pukul 09.30 WIB. Penemuan ini bermula saat dua petugas lapas, Aditya Siko dan Dany Marsa, sedang melakukan pengawasan rutin di area kegiatan pertanian.
Saat berpatroli, keduanya menemukan bungkusan plastik hitam yang dililit lakban di tengah tanaman pertanian. Temuan tersebut segera dikoordinasikan dengan Kepala Seksi Keamanan serta Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Portatib).
"Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai SOP dan didokumentasikan, ternyata bungkusan tersebut berisi narkoba yang kini telah kami amankan sebagai barang bukti," ujar Ahmad Tohari.
Ratusan Butir Obat Terlarang dan Paket Sabu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bungkusan plastik hitam tersebut berisi barang-barang sebagai berikut:
- 300 butir obat yang diduga jenis Alprazolam.
- 45 butir obat yang diduga jenis Riklona.
- Satu paket diduga berisi sabu (masih dalam proses penimbangan).
- Batu kerikil yang diduga digunakan sebagai pemberat agar bungkusan bisa melewati tembok tinggi lapas.
Ahmad Tohari menjelaskan bahwa barang tersebut diduga kuat sengaja dilempar dari luar tembok pembatas dan ditujukan untuk salah satu warga binaan di dalam lapas. Penemuan ini merupakan hasil dari peningkatan kewaspadaan petugas dalam menjaga integritas lapas dari peredaran narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas," tegas Ahmad.
Saat ini, pihak Lapas Kelas I Semarang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pengirim maupun narapidana yang menjadi tujuan pengiriman tersebut. Selain mengamankan barang bukti, pihak lapas juga memperketat pengamanan di sejumlah titik rawan guna mencegah terulangnya modus penyelundupan serupa di masa mendatang. (H-3)

















































