Polisi Dalami Kematian Dokter PPDS Unri dr Alex Cristo Loris di Siak

4 hours ago 1
Polisi Dalami Kematian Dokter PPDS Unri dr Alex Cristo Loris di Siak Kondisi jasad dr Alex Cristo Loris ketika ditemukan tak bernyawa di semak-semak belakang RSUD Tengku Rafian Siak, Riau.(ANTARA/HO-Polres Siak)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Siak terus melakukan pendalaman intensif terkait kasus kematian dr. Alex Cristo Loris, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK Unri). Korban ditemukan meninggal dunia di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, pada Selasa (14/7).

Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti penting. Saat ini, jenazah korban telah dikirim untuk menjalani proses autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian.

"Untuk hasil autopsi, kami masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga dengan barang bukti lainnya yang saat ini masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor)," ujar AKP Raja Kosmos, Kamis (24/7) malam.

Langkah Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi

Dalam upaya menyusun kronologi kejadian, penyidik telah mengamankan rekaman CCTV dari dua sumber berbeda. Rekaman tersebut memperlihatkan jalur perjalanan korban sejak keluar dari rumah sakit hingga menuju lokasi kejadian. Selain bukti digital, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci dari berbagai pihak.

Kategori Saksi Pihak yang Diperiksa
Internal RSUD Tengku Rafian Petugas keamanan dan pegawai RSUD.
Lingkungan Akademik (FK Unri) Dua dokter pembimbing residen anestesi, satu rekan residen, staf akademik, dan bagian keuangan.
Keluarga & Kerabat Istri korban, orangtua, dan abang kandung korban.
Rekan Sejawat di Luar Daerah Satu dokter dan satu bidan di Maluku (dihubungi langsung).

Analisis Digital dan Psikologi Forensik

Penyidik juga telah memeriksa telepon selular milik dr. Alex secara manual dengan pendampingan pihak keluarga. Meski sebagian data telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdapat beberapa aplikasi dan item yang terkunci sehingga harus dikirim ke laboratorium forensik untuk dibuka secara digital.

Berdasarkan temuan awal dari ponsel, keterangan saksi, dan barang bukti di TKP, Satreskrim Polres Siak memutuskan untuk melibatkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR). Langkah ini diambil untuk mendalami kondisi psikologis korban sebelum kejadian.

"Pelaksanaan pemeriksaan psikologi forensik sudah dimulai, mencakup metode wawancara kepada para saksi serta analisis mendalam terhadap barang bukti dan petunjuk lainnya yang telah kami kumpulkan," pungkas AKP Raja Kosmos. (Ant/Z-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |