Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono mengecam keras serangan Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan Gaza.
Global Sumud Flotilla merupakan inisiatif kemanusiaan yang bertujuan menarik perhatian masyarakat internasional terhadap bencana kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel mencegat 22 kapal armada ini dan menangkap sekitar 180 aktivis kemanusiaan pada pekan lalu saat GSF berada di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani.
Sugiono bersama para Menlu mulai dari Turki, Malaysia, Afrika Selatan, hingga Spanyol mengutuk serangan dan penahanan para aktivis tersebut.
"Para Menteri Luar Negeri Republik Türkiye, Republik Federatif Brasil, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Islam Mauritania, Republik Islam Pakistan, Kerajaan Spanyol, Malaysia, Republik Rakyat Bangladesh, Republik Kolombia, Republik Maladewa, Republik Afrika Selatan, Negara Libya, dan Republik Indonesia mengecam sekeras-kerasnya serangan Israel terhadap Global Sumud Flotilla," demikian pernyataan bersama Sugiono dengan para Menlu, seperti diunggah akun media sosial Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (7/5).
"Serangan Israel terhadap kapal-kapal tersebut serta penahanan secara tidak sah terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional," lanjut pernyataan bersama tersebut.
Sugiono dan para Menteri menyampaikan keprihatinan mendalam atas keselamatan para aktivis dan mendesak otoritas Israel mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pembebasan mereka secepatnya.
"Para Menteri juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memenuhi kewajiban moral dan hukum mereka dalam menegakkan hukum internasional, melindungi warga sipil, serta memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran tersebut," demikian pernyataan para Menlu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (6/5) telah mendesak Negeri Zionis membebaskan segera para aktivis dan meluncurkan penyelidikan atas dugaan perlakuan buruk terhadap mereka.
Juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Thameen Al Kheetan, menegaskan inisiatif GSF bukan suatu kejahatan karena misinya untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk di Gaza.
Al Kheetan juga mengkhawatirkan "laporan meresahkan" mengenai dugaan perlakuan buruk otoritas Israel terhadap para aktivis selama ditahan.
"Laporan yang meresahkan tentang perlakuan buruk terhadap Abu Keshek dan Avila harus diselidiki, dan mereka yang bertanggung jawab harus dibawa ke pengadilan," tegasnya, seperti dikutip Al Jazeera.
(blq/bac)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5502638/original/046269700_1770993794-vickery.jpg)









