Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus .(Antara)
KOORDINATOR Wartawan Parlemen (KWP) menyoroti tajam pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang dinilai melecehkan profesi jurnalis dalam rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7).
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, mengungkapkan bahwa Deddy melontarkan sebutan 'gerombolan sirkus' yang diduga ditujukan kepada awak media saat meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat.
“Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa. Untuk itu, kami sebagai pengurus KWP akan melaporkan hal ini ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan DPP PDI Perjuangan,” ujar Erwin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7).
ANCAM LAPOR MKD HINGGA KEPOLISIAN
Erwin menegaskan pihak KWP memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi Deddy Sitorus untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan insan pers parlemen. Jika somasi tersebut diabaikan, KWP siap mengambil langkah hukum formal.
“Kemungkinan jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan juga DPP [partai], maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke kepolisian,” tegas Erwin.
Ia menyesalkan insiden tersebut mengingat rapat kerja tersebut berstatus terbuka untuk umum. Menurutnya, jika terdapat penataan alur peliputan, hal itu bisa disampaikan secara santun tanpa merendahkan harkat pers.
“Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus? Kalimatnya kurang lebih seperti itu, ‘gerombolan sirkus’. Kita wartawan itu bukan sirkus. Jasa-jasanya pada kemerdekaan Republik Indonesia ini dulu, tanpa ada karya-karya jurnalis, tidak akan masyarakat Indonesia tahu ada proklamasi kemerdekaan,” tuturnya.
Erwin juga membantah tuduhan bahwa langkah KWP sekadar mencari sensasi politik. Langkah ini diambil untuk menjaga martabat profesi wartawan di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kalau memang minta damai, silakan karena kami memaafkan juga. Wartawan itu bukan untuk mau adu jotos segala macam makanya kami imbau 1x24 jam untuk melakukan minta maaf secara terbuka,” tambahnya.
BANTAHAN DEDDY SITORUS
Merespons tuduhan tersebut, Deddy Sitorus menampik telah melecehkan awak media. Ia berkali-kali menegaskan tidak pernah bermaksud menyudutkan jurnalis secara spesifik, melainkan merespons kondisi ruang rapat yang dinilainya terlalu crowded.
“Tidak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Jadi, saya tidak ada. Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, 'Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.' Itu yang saya sebut,” kata Deddy saat ditemui terpisah. (Ant/P-2)


















































