Sejumlah personel Satreskrim Polres Kutim saat awasi penyaluran BBM subsidi di salah satu SPBU.(Dok Humas Polres Kutim)
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat melalui Hotline 110 terkait dugaan kecurangan penyaluran barang subsidi pemerintah agar tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Kutim, Ajun Komisaris Rangga Asprilla Fauza, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengawasan maksimal sejak Senin (27/7) malam pukul 19.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel Satreskrim, yakni Brigadir Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril, menyasar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk SPBU STC dan SPBU Pendidikan di Kecamatan Sangatta Utara.
"Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite, baik kepada masyarakat, operator, maupun pengawas SPBU. Kami juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi," ujar Rangga, Rabu (29/7).
Dalam pengawasan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari melalui layanan Hotline Polri 110.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, polisi tidak menemukan tangki kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Antrean kendaraan di SPBU terpantau normal dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
"Petugas mendapati beberapa SPBU masih menunggu pasokan BBM subsidi jenis Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda," tambahnya.
Rangga menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi akan dilakukan secara berkala dan rutin sebagai komitmen Polres Kutim dalam menjaga hak masyarakat. Ia mengingatkan operator maupun pengawas SPBU agar tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal.
“Polres Kutim tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi. Sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi kunci utama agar distribusi tetap tepat sasaran,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Kutim akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memperkuat langkah preventif guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan, tertib, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (EM)


















































