TNI: TPNPB Diduga Bakar Pesawat di Yahukimo

3 hours ago 1

KOMANDO Daerah Militer XVII/Cenderawasih membenarkan adanya kasus pembakaran pesawat dan dugaan penemnakan terhadap pilot berkebangsaan Amerika Serikat di Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan pada Kamis, 2 Juli 2026.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Tri Purwanto mengatakan, pesawat yang dibakar merupakan pesawat perintis milik PT AMA dengan nomor registrasi PK-RCY. Pesawat terbang dari Bandara Wamena ke Lapangan Terbang Kampung Balinggama.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari Manajer PT AMA dan masyarakat, pesawat diduga dibakar oleh kelompok OPM," kata Tri melalui pesan WhatsApp, Jumat, 3 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Unit Penyelenggara Bandara Kelas I Wamena, pesawat membawa tujuh orang penumpang. Ketujuh penumpang merupakan orang asli Papua yang berhasil selamat.

Namun, kata dia, pilot berpaspor Amerika Serikat atas nama Nicholas F. Goselin alias Marks dilaporkan meninggal. "Penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang," ujar Tri.

Kodam XVII/Cenderawasih, kata Tri, bersama aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat, hingga kini terus melakukan koordinasi guna menghimpun informasi yang lebih lengkap, termasuk mengetahui lebih dalam kronologi kasus. "Untuk perkembangan dan situasi di lapangan, TNI terus menjalankan patroli gabungan dan pemantauan," katanya.

Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab dalam kasus penembakan pilot dan pembakaran pesawat di Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 2 Juli kemarin.

Juru bicara markas pusat TPNPB Sebby Sambom mengatakan, penembakan pilot berpaspor Amerika Serikat dan pembakaran dilakukan langsung oleh milisi TPNPB Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak. "Kami tembak sebagai ultimatum agar tidak ada lagi maskapai Indonesia yang terbang di tanah Papua," kata Sambom dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Dia menjelaskan, 36 Kodap TPNPB secara resmi telah menerbitkan larangan terbang di masing-masing wilayah kepada seluruh maskapai yang beroperasi di Papua. Larangan ini diambil sebagai bentuk antisipasi TPNPB terhadap pengiriman prajurit TNI non-organik ke Papua.

Menurut Sambom, selama ini maskapai-maskapai Indonesia yang beroperasi, termasuk pesawat milik PT AMA yang dibakar di Yahukimo, acapkali digunakan untuk mengangkut prajurit atau logistik TNI ke titik-titik pedalaman Papua. "Mereka bawa TNI, kirim logistik dan senjata untuk jalankan operasi militer yang menyengsarakan orang Papua. Kami melarang itu," ujar dia.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |