Transformasi Digital UMKM, Wajah Baru Ekonomi di Era E-Commerce

5 hours ago 3
Transformasi Digital UMKM, Wajah Baru Ekonomi di Era E-Commerce Ilustrasi(MI/Lina Herlina)

PEREKONOMIAN Sulawesi Selatan terus diklaim bertumbuh, dengan perubahan yang cepat. Dengan digitalisasi yang masif mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan mnengah (UMKM) menemukan cara baru dalam bertahan dan berkembang, melaksanakan usanya lewat platform digital dan ekosistem pembayaran nontunai.

Di ibu kota Sulsel, Makassar, sudah lebih dari 84.280 UMKM yang bergabung dan berjualan di platform e-commerce seperti Shopee. Itu menunjukkan, platform digital bukan lagi pilihan tambahan bagi pelaku UMKM khususnya, tapi jadi kebutuhan.

Salah satu pelaku UMKM yang merasakan langsung manfaat pemasaran atau penjualan melalui e-commerce, seperti Shopee adalah Wawan, pengusaha gula aren di Makassar. 

Ia mengaku memanfaatkan fitur-fitur seperti Shopee Live dan tools analitik untuk memantau penjualannya secara harian, sekaligus menyusun strategi bisnis yang lebih tajam. 

"Tools itu, membantu saya memutuskan kapan harus memposting dan produk mana yang paling pas untuk dipasarkan atau istilahnya punya kinerja lebih baik," katanya.

Hasilnya, kata Wawan, pada Januari hingga Juni 2026 lalu saja, ia mengaku mencatatkan pengiriman atau penjualan sekitar 5.000 hingga 6.000 paket lewat marketplace.

Rata-rata pengiriman per harinya juga diaebut konsisten, antara 100-200 paket. "Ini merupakan pencapaian yang tidak pernah kami bayangkan. Karena tanpa dukungan ekosistem digital. Tentu tidak bisa merambah pasar nasional lewat platform e-commerce, khususnya Shopee," sebutnya.

Komitmen

Pemprov Sulsel dan Shopee telah menjalin komitmen kuat untuk membina dan memajukan UMKM di daerahnya. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan harapannya agar kolaborasi tersebut,  mampu mengembangkan UMKM, khususnya pada pola pemasaran produk secara digital.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Termasuk, Kampus UMKM Shopee yang sempat hadir di Makassar, yang menjadi salah satu wadah percepatan pengembangan bisnis UMKM melalui digitalisasi, untuk  meningkatkan daya saing dan keterampilan bisnis digital.

Transformasi

Digitalisasi UMKM di Sulsel tidak hanya pada kanal penjualan, tetapi juga sampai pada ke sistem pembayaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat hingga Juli 2026, pengguna QRIS di kalangan UMKM telah mencapai 158.590 merchant.

Termasuk di aplikasi Shopee. Untuk pembayaran pun sudah ada penggunaan QRIS. "Saya lebih sering membayar menggunakan QRIS saat beberlanja di Shopee, lebih praktis buat saya, yang sudah jarang memegang uang tunai," kata Rezky, warga Jalan Rappokalling Makassar, yang mengaku banyak membeli keperluannya dari aplikasi Shopee.

Yang memang, menurut Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, transaksi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung efisiensi sistem pembayaran di berbagai sektor usaha.

Bank Indonesia (BI) Sulsel juga terus mendorong perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya transaksi QRIS sebesar nol persen untuk transaksi tertentu hingga Rp100 ribu mulai 1 Oktober 2026.

Dukungan Nasional

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian UMKM terus mendorong digitalisasi UMKM. Salah satu terobosan adalah peluncuran Program Akselerasi Usaha Lokal oleh Kementerian Perdagangan bersama Shopee.

Program ini menghadirkan enam manfaat baru bagi penjual dalam negeri, termasuk Voucher Akselerasi Usaha Lokal, perluasan akses pasar global melalui Program Ekspor Shopee FLEXI, serta peningkatan keterampilan digital melalui Kampus UMKM Shopee Kelas Online.

Sepanjang semester I tahun 2026, Shopee telah menyalurkan dukungan senilai lebih dari Rp100 miliar bagi usaha lokal. Sementara itu, pada 2025, Shopee menyediakan voucher senilai Rp165 miliar 

Di sisi regulasi, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026 telah mengatur prioritas promosi produk dalam negeri dan UMKM, agar memunculkan transparansi informasi dan biaya, serta perlindungan konsumen. 

Selain itu, Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026 mengatur pemangkasan biaya layanan e-commerce bagi UMKM hingga 50%, yang mulai efektif berlaku pada 17 Juni 2026.

Pemerintah juga mendorong integrasi platform SAPA UMKM, salah satu layanan pemerintah yang sudah diujicobakan termasuk di Sulawesi, dengan menggandeng platform e-commerce seperti Shopee, dan yang lainnya.

Wajah baru ekonomi di Sulsel, melalui UMKM dan platform digital bukan hanya sekadar wacana. Digitalisasi membuka akses pasar yang lebih luas, dan mendorong UMKM lokal untuk naik kelas di tengah persaingan ekonomi nasional maupun global. (LN/E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |