Ilustrasi(Antara)
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut Pulau Kalimantan menjadi episentrum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Organisasi tersebut mencatat lonjakan titik panas (hotspot) pada Juli terjadi di tengah menguatnya El Nino dan kerusakan ekosistem gambut di berbagai wilayah Kalimantan.
Manajer Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi Uli Artha Siagian mengatakan, berdasarkan pemantauan sepanjang 1 Januari hingga 27 Juli 2026 terdapat 118.420 hotspot di Indonesia dengan luas indikatif karhutla mencapai 107.649 hektare.
Menurutnya, Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi selama periode tersebut.
"Kalau kita melihat tren grafik hotspot dari Januari hingga Juli, di Maret itu sebenarnya sempat meninggi hotspotnya. Lalu kemudian April, Mei, Juni dia sempat melandai. Tetapi kemudian di Juli dia meningkat sangat tinggi sekali," ujar Uli dalam konferensi pers, Rabu (29/7).
Uli menjelaskan, berdasarkan data Walhi, jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan mencapai 263 titik pada Maret. Angka itu kemudian turun menjadi tidak lebih dari 74 hotspot setiap bulan pada April hingga Juni, sebelum melonjak menjadi 778 hotspot pada Juli.
Menurut dia, lonjakan tersebut menunjukkan adanya keterkaitan antara kondisi cuaca yang semakin panas akibat El Niño dengan kerusakan ekosistem gambut.
"Ini menunjukkan bahwa sebenarnya ada korelasi yang erat antara kondisi panas, dalam hal ini El Niño dengan kategorisasi super, berpadu dengan kondisi gambut yang rusak parah. Itu kemudian menyebabkan lonjakan hotspot yang sangat tinggi di bulan Juli," katanya.
Uli memperingatkan ancaman karhutla berpotensi semakin membesar pada Agustus hingga awal 2027 apabila mengacu pada prediksi BMKG mengenai kondisi musim kemarau.
"Kalau kita mengacu pada prediksinya BMKG bahwa Agustus itu akan semakin tinggi, bahkan kemudian level tingginya itu bisa sampai di awal tahun 2027, maka kita bisa bayangkan ada jauh lebih banyak hotspot, jauh lebih luas areal yang akan terbakar. Kami meyakini kebakaran tahun ini itu bisa jadi jauh lebih besar ketimbang kebakaran di 2015 dan 2019," tegasnya.
Selain dipengaruhi kondisi iklim, Uli menilai lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang berulang kali lahannya terbakar turut memperparah situasi. Menurutnya, lokasi hotspot masih didominasi kawasan konsesi perkebunan sawit, perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), dan pertambangan.
"Keberulangan perusahaan itu menggambarkan tidak ada upaya penegakan hukum yang kuat. Kalau kemudian upaya penegakan hukum ini selalu lemah, selalu tunduk pada kepentingan perusahaan, selalu tunduk pada kepentingan investasi, maka sebenarnya kebakaran hutan dan lahan ini hanya ibarat seperti dongeng yang dibacakan setiap tahun," pungkas Uli. (E-4)


















































