Begini Skenario Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang

7 hours ago 2
Begini Skenario Oknum Polisi di KPK dan Ayahnya Peras Bupati Pemalang oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto,(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus operandi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di KPK, Setya Budi Dias, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa aksi tersebut bermula saat Lilik bertemu dengan Anom yang didampingi orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

"Dalam pertemuannya, LBS (Lilik) ini menggunakan nama anaknya yang ada di KPK untuk kemudian memberi tahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Pemalang," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Taufik mengungkapkan, Lilik dapat mengetahui adanya kerahasiaan proses penyelidikan di Pemalang lantaran Setya, yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK, membocorkan informasi tersebut kepada sang ayah.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK, itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya. Ini yang kemudian menjadi media pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Bupati," ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat Anom percaya atas informasi yang disampaikan Lilik. Keyakinan sang bupati kian bertambah setelah Lilik menunjukkan bukti keterikatan keluarganya dengan lembaga antirasuah tersebut beserta dokumen resmi terkait.

"LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, dan ada juga dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang," ujarnya.

Atas temuan ini, KPK menegaskan tidak akan berhenti pada kasus Pemalang. Tim penyidik bakal mendalami potensi keterlibatan oknum tersebut dalam praktik serupa di daerah lain.

"Pastinya oleh teman-teman penyidik juga akan diusut, akan di-explore (dieksplorasi) baik apakah itu baru sekali atau juga ada di wilayah-wilayah lain," tegas Taufik.

Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 Juli 2026 dan menangkap 21 orang, termasuk Anom Widiyantoro. Dari jumlah itu, 14 orang diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, yang terdiri atas lima orang dari Jakarta, delapan dari Pemalang, dan satu dari Purworejo.

Pada 30 Juli 2026, Anom bersama tiga tersangka lain resmi dipamerkan ke publik mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

KPK membagi perkara ini ke dalam dua klaster utama. Klaster pertama menyasar dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro bersama Gus Haris terhadap jajaran Pemkab Pemalang dan pihak swasta. Sementara klaster kedua membongkar dugaan pemerasan terhadap Anom yang dilakukan oleh Setya Budi Dias bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

(Ant/P-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |