Buka Sidang DPR Dihadiri Prabowo, Puan Soroti Isu PHK, BPJS, Hingga RUU Perampasan Aset

3 days ago 2
Buka Sidang DPR Dihadiri Prabowo, Puan Soroti Isu PHK, BPJS, Hingga RUU Perampasan Aset Ketua DPR RI Puan Maharani(MI/Usman Iskandar)

KETUA DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang menyerahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukung lainnya.

Dalam pidato pembukaannya, Puan menegaskan komitmen bersama Pemerintah untuk mengedepankan kualitas legislasi dan keberpihakan pada rakyat. Puan mengungkapkan, DPR telah menyelesaikan 28 RUU menjadi Undang-Undang sejak awal masa jabatan.

"Oleh karena itu, masa sidang ini akan menjadi kesempatan penting bagi DPR RI untuk terus memperkuat kinerja, menyerap aspirasi rakyat, dan menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat," ujar Puan.

Untuk agenda legislasi mendatang, DPR RI bersama Pemerintah fokus membahas 14 RUU tingkat I serta melanjutkan penyusunan 43 RUU lainnya. Salah satu regulasi krusial yang tengah digodok adalah RUU tentang Perampasan Aset.

Puan menekankan bahwa pembentukan RUU Perampasan Aset saat ini difokuskan pada penyerapan masukan publik secara mendalam (meaningful participation) guna memastikan legitimasi sosial dan kepastian hukumnya.

"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna atau meaningful participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan.

Ia menambahkan bahwa kualitas Undang-Undang tidak diukur dari kuantitas yang dihasilkan, melainkan dari besarnya manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa memicu tumpang tindih kewenangan antarlembaga.

Soroti Masalah PHK, BPJS, hingga Isu Tenaga Kerja

Selain fungsi legislasi, Puan juga memaparkan sejumlah isu strategis nasional yang menjadi fokus pengawasan DPR RI pada masa sidang ini. Beberapasumber perhatian utama masyarakat meliputi penyelesaian kasus hukum, relaksasi belanja pegawai daerah, serta perluasan lapangan kerja dan perlindungan bagi pekerja migran maupun pengemudi transportasi daring.

DPR juga menyoroti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akses layanan BPJS Kesehatan, evaluasi tata kelola anggaran pendidikan, hingga penanganan krisis air dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat kemarau panjang.

Dari sisi fungsi diplomasi Parlemen, Puan mengatakan hal tersebut diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.

"Pada tanggal 22 Juli 2026, DPR RI telah sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang ke-17 AIPA Caucus secara hybrid, bertepatan dengan peringatan 50 tahun Traktat Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara," jelas Puan. 

"DPR RI dalam setiap kesempatan di forum internasional selalu ikut mendorong terciptanya perdamaian yang inklusif dan kolaborasi parlemen antarnegara untuk ikut menyuarakan tata geopolitik dan geo-ekonomi yang lebih baik bagi semua," tambah mantan Menko PMK tersebut.

Adapun Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 ditetapkan berlangsung mulai Jumat, 14 Agustus 2026 hingga Senin, 9 November 2026. (E-4)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |