Kata Menpan-RB soal Dugaan Komcad ASN Dimobilisasi untuk Kawal Demo

6 hours ago 1

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan kewenangan untuk memobilisasi komponen cadangan (Komcad), termasuk dari unsur aparatur sipil negara, berada di bawah Kementerian Pertahanan. Pernyataan ini disampaikan menyikapi dugaan pengerahan Komcad ASN untuk mengawal pengamanan demonstrasi bertajuk Indonesia Bangkrut pada Jumat, 12 Juni 2026. 

Menurut Rini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, pembinaan, penetapan, hingga mekanisme pengerahan komcad merupakan kewenangan Kementerian Pertahanan

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Karena itu, pertanyaan mengenai bentuk dan dasar pengerahan Komcad pada peristiwa kemarin lebih tepat ditujukan kepada Kementerian Pertahanan sebagai instansi pembina,” kata Rini kepada Tempo melalui pesan tertulis pada Sabtu, 13 Juni 2026. 

Rini menjelaskan, peran Kementerian PANRB dalam pengelolaan Komcad ASN terbatas pada aspek kebijakan kepegawaian saja. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aparatur sipil negara dalam program Komcad bersifat sukarela dan telah melalui proses seleksi. 

Dalam hal keterlibatan ASN dalam program Komcad, Rini menyebut Kementerian PANRB tidak mengeluarkan instruksi pengerahan, dan tidak berada dalam posisi untuk menilai aspek teknis pengamanan yang menjadi kewenangan instansi lain.

Menurut Rini, perhatian utama Kementerian PANRB adalah memastikan partisipasi ASN dalam berbagai program tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok serta keberlangsungan pelayanan publik. “Kami memastikan keikutsertaan ASN dalam program apa pun tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan kelangsungan pelayanan publik,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pelibatan prajurit Komcad untuk perbantuan pengamanan demonstrasi disoroti Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Kekhawatiran itu mencuat setelah warkat Kemenhan bertarikh 11 Juni 2026 Nomor B/572/VI/2026/BACADNAS memerintahkan sekitar 500 prajurit Komcad ASN mengikuti Apel Siaga di Kementerian Pertahanan pada 12 Juni 2026.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pengerahan TNI dan Komcad dalam pengamanan unjuk rasa tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan. Penanganan unjuk rasa disebut merupakan ranah aparat keamanan sipil, terutama Kepolisian Republik Indonesia. 

"Mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada," demikian bunyi pernyataan bersama, yang dikeluarkan oleh Imparsial, Amnesty International Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, Dejure, Indonesia Risk Center, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya. 

Belakangan, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait membantah kegiatan apel siaga tersebut berkaitan dengan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada hari yang sama. 

Rico menyebut apel siaga tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan anggota Komcad setelah mengikuti pelatihan. “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan anggota Komponen Cadangan pasca pelatihan yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Rico kepada Tempo pada Sabtu, 13 Juni 2026. 

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |