KPAI: Sistem Perlindungan Anak Menyeluruh Jarus Dibangun Mulai Sekarang

4 hours ago 1
 Sistem Perlindungan Anak Menyeluruh Jarus Dibangun Mulai Sekarang WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra.(Dok. Antara)

WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa momentum Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang harus menjadi pengingat bahwa anak adalah amanah Tuhan sekaligus generasi penerus bangsa. Ia menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh tanpa menunda-nunda.

"Upaya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh harus dimulai sejak saat ini. Jangan menunggu besok, apalagi menunggu 2045,” ujar Jasra dalam Forum Diskusi Denpasar 12 yang digelar secara daring, Rabu (8/7).

Menurut Jasra, pekerjaan rumah terbesar Indonesia saat ini adalah mengimplementasikan seluruh regulasi perlindungan anak yang sudah ada secara konsisten. Hal ini memerlukan keterlibatan aktif dari semua pihak terkait, mengingat jumlah anak saat ini mencapai sepertiga dari total populasi penduduk Indonesia.

Segitiga Maut Pemicu Kekerasan

Dalam kesempatan yang sama, Konsultan Yayasan Lentera Anak, Reza Indragiri Amriel, menyoroti fenomena "segitiga maut" yang sering menjadi akar kekerasan terhadap anak. Tiga faktor tersebut meliputi perceraian, perebutan kuasa asuh, dan penutupan akses orang tua terhadap anak.

Reza menilai ketiga peristiwa tersebut kerap memicu kekerasan. Kondisi ini diperparah oleh proses hukum yang terkadang ditangani oleh aparat penegak hukum yang kurang memahami aspek-aspek krusial dalam perlindungan anak. "Sejumlah hal tersebut harus menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi anak," ucapnya.

Dampak Psikologis dan Pemulihan Trauma

Sementara itu, Psikolog dan Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh, memaparkan bahwa dampak kekerasan yang paling dalam sering kali tidak terlihat secara fisik. Luka terbesar bagi anak korban kekerasan justru terletak pada cara korban memandang dirinya sendiri.

Shinta menjelaskan bahwa banyak anak korban kekerasan terlambat melapor karena adanya trauma mendalam, terutama jika pelakunya adalah orang terdekat yang memiliki relasi kuasa. Ia menekankan bahwa proses pemulihan kesehatan mental anak harus dilakukan secara tuntas.

“Upaya memulihkan kesehatan mental anak korban kekerasan harus tuntas dan menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif orang tua dan keluarga sebagai sistem pendukung utama,” pungkas Shinta. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |