Pekerja Migran Korban Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan

3 hours ago 2
Pekerja Migran Korban Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan Saniah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.(Dok. KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru)

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan Saniah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Segamat, Johor, Malaysia.

Saniah mengalami kecelakaan pada 14 Juni 2026 saat menumpang sepeda motor. Akibat insiden tersebut, ia mengalami cedera serius berupa patah tulang pada kaki kanan sehingga harus menjalani perawatan intensif di Hospital Segamat.

Selama menjalani perawatan, kondisi Saniah terus dipantau hingga akhirnya tim medis menyatakan bahwa kesehatannya berangsur membaik. Setelah dinilai layak untuk melakukan perjalanan udara maupun laut, KJRI Johor Bahru segera memproses pemulangan Saniah ke Indonesia.

Dalam proses tersebut, KJRI Johor Bahru memberikan sejumlah bantuan kekonsuleran, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan dokumen keimigrasian Malaysia berupa Check Out Memo (COM) dan Special Pass (SP), hingga pendampingan langsung di lapangan.

“KJRI Johor Bahru memberikan berbagai bantuan, mulai dari penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan dokumen keimigrasian Malaysia berupa Check Out Memo (COM) dan Special Pass (SP), hingga pendampingan langsung di lapangan,” demikian keterangan resmi KJRI Johor Bahru, Rabu (8/7).

Pemulangan Saniah dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru, menuju Pelabuhan Batam Center, Batam. Setibanya di Batam, Saniah dijadwalkan melanjutkan perjalanan domestik menuju kampung halamannya di Lombok Timur untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

KJRI Johor Bahru memastikan proses pemulangan tersebut dilakukan secara terkoordinasi agar berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Koordinasi dilakukan dengan sejumlah pihak, antara lain Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, BP3MI Kepulauan Riau, P4MI Batam, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta pemerintah daerah asal.

Pelaksana Fungsi Konsuler 3 KJRI Johor Bahru, Dhania Afini Lestari, mengatakan kasus yang dialami Saniah menjadi pengingat penting bagi WNI yang hendak bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia, untuk selalu memperhatikan status keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Ia mengimbau seluruh calon pekerja migran agar menempuh jalur penempatan resmi dan prosedural. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan status kerja yang sesuai aturan akan sangat membantu apabila pekerja migran menghadapi persoalan hukum, kesehatan, maupun keadaan darurat di negara penempatan.

“Status keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sesuai ketentuan akan sangat memudahkan akses terhadap perlindungan hukum, layanan kesehatan standar pemerintah, serta kecepatan penanganan apabila pekerja menghadapi keadaan darurat di luar negeri,” ujarnya.

KJRI Johor Bahru juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan kepada WNI di wilayah kerjanya, termasuk dalam kasus-kasus darurat yang menimpa pekerja migran Indonesia. Pelindungan tersebut dilakukan melalui pendampingan, fasilitasi dokumen, koordinasi lintas lembaga, serta pemantauan hingga WNI dapat kembali ke daerah asal dengan aman. (H-3)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |