Kronologi Sidak Ombudsman Dihalangi Petugas Lapas Cibinong

7 hours ago 2

TIM Ombudsman Republik Indonesia dihalangi saat hendak inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Penghalangan itu dinilai tak berasalan, sebab semua prosedur sudah dilalui oleh tim saat tiba di Lapas Cibinong pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala Keasistenan Utama II Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ombudsman RI, Siti Uswatun Hasanah bercerita bagaimana ia dan tim mendapatkan penolakan dari petugas Lapas Cibinong. Mulanya mereka tiba sekitar pukul 09.30 WIB. "Di pintu penjagaan ditanya dari mana, tujuannya apa. Kami jelaskan mau ketemu Kalapas, kunjungan rutin dari Ombudsman," kata Siti kepada Tempo.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Siti mengatakan petugas penjagaan sempat mempersilakan ia dan tim masuk, tapi tidak langsung diterima pejabat lapas setempat. "Kami diminta menunggu, di dalam mobil. Enggak dipersilakan di lobi atau apa gitu," kata Siti.

Merasa tidak ada kejelasan, Siti akhirnya menelpon Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto dari dalam mobil. Setelah menjelaskan maksudnya, ia pun ditanyai lokasi-lokasi yang akan dilakukan kunjungan. "Saya sampaikan kami akan periksa semua fasilitas Lapas dan berkomunikasi dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan)," kata Siti.

Siti merasa dapat lampu hijau dari Kalapas Cibinong dan diminta menyampaikan surat tugas ke petugas di lapas. "'Nanti sampaikan saja ke petugas, dan menunggu di lobi'," kata Siti menirukan perintah Wisnu.

Setelah menunggu di lobu, Siti ditemui petugas lapas untuk memastikan agenda dan dijelaskan seperti yang telah disampaikan kepada Kalapas Cibinong. Petugas tersebut pun mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan lain karena Kalapas sedang berada di luar kantor. "Datang lagi petugas yang kedua, nanya lagi hal yang sama, kami jelasin lagi," kata Siti.

Siti mengaku sempat menunggu selama satu jam di lobi tanpa kejelasan, sampai akhirnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cibinong, Hermanto datang menemuinya. "KPLP-nya menyampaikan 'bu mohon maaf untuk kunjungan blok tidak diperbolehkan, jadi kami hanya mengizinkan untuk pemeriksaan di dapur dan lokasi bimbingan kerja (bimker)'." kata Siti.

Merasa dikecewakan, Siti mempertanyakan alasan pembatasan kunjungan tersebut hanya di dua lokasi. Jawabannya, karena belum ada perintah dari pimpinan. "Tujuan kami enggak tercapai kalau pemeriksaan hanya dibatasi kayak gitu. Masa lembaga pengawas dibatasi gitu," kata Siti.

Setelah mendapat penolakan, Siti pun menelpon Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dihadapan KPLP dan petugas Lapas Cibinong. Dalam telepon itu, Mashudi tidak langsung memberi izin, ia hanya menyarankan agar tim Ombudsman tidak me-record selama kunjungan di blok hunian. "Kami paham kalau di blok nggak boleh record karena itu kan privasi teman-teman WBP, kami paham regulasi itu," kata Siti.

"Baik bu, saya komunikasikan dengan Pak Wisnu ya," kata Siti menirukan ucapan Mashudi.

Siti dan tim kembali dibuat menunggu, sekitar 15 menit kemudian, petugas Lapas Cibinong tetap tidak mengizinkan tim Ombudsman menyidak seluruh tempat kecuali dapur dan lokasi bimker.

"Sudah telpon Dirjen tetap tidak boleh?" kata Siti kepada petugas Lapas kala itu.

"'Iya enggak diperbolehkan karena belum ada arahan pimpinan'," kata Siti menirukan pernyataan petugas Lapas.

Siti pun sempat menyampaikan kekecewaannya dan menyebut petugas lapas Cibinong tidak kooperatif karena tidak mengizinkan tim Ombudsman menyidak seluruh area.

"Ini atensi khusus ya dan jadi catatan kami untuk Lapas Cibinong, kalau enggak ada apa-apa kenapa harus dihalangi?" tanya Siti lagi ke petugas Lapas.

"'Bukan dihalangi Bu tapi yang diperbolehkan hanya itu'," kata Siti menirukan jawaban petugas Lapas.

Setelah mendapat penolakan, Siti dan tim pun akhirnya bergegas pulang. "Ngapain kalau cuma ke dapur dan lokasi bimker, bukan itu tujuan kami," kata Siti.

Siti mengatakan, dari rekam jejak yang dimiliki Ombudsman, di Lapas Cibinong pernah ditemukan fasilitas mewah yang dihuni oleh narapidana. Mulai dari temuan kasur pegas, lemari pakaian, hingga kamar mandi yang dilengkapi shower. Temuan itu terjadi pada 2019 di blok bravo yakni sel khusus untuk narapidana koruptor.

"Di Cibinong ini sebenarnya kalau di-recall sebelumnya, ada temuan dari teman-teman kami di perwakilan Jakarta Raya menemukan ada fasilitas mewah di situ gitu," kata Siti.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi membantah jajarannya menghalangi tim Ombudsman saat hendak melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Menurut dia, peristiwa tersebut hanya dipicu kesalahpahaman.

“Salah paham saja, semuanya sudah difasilitasi dan berjalan lancar,” kata Mashudi seusai menghadiri peringatan Hari Anti-Penyiksaan Internasional di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juni 2026.

Mashudi mengklaim Lapas Cibinong telah mengizinkan tim Ombudsman melakukan pemantauan setelah petugas menerima penjelasan mengenai maksud dan tujuan kunjungan.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |