Menhut Raja Juli Antoni Bungkam Soal Selisih Uang Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

2 hours ago 7
Menhut Raja Juli Antoni Bungkam Soal Selisih Uang Dolar Singapura dari Bupati Kuansing MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.(Antara)

MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menolak memberikan penjelasan kepada awak media terkait dugaan selisih pengembalian uang sebesar 2.000 dolar Singapura. Uang tersebut diduga berasal dari Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Saat ditemui di Kantor Menko Polkam, Jakarta, Senin (10/8), Raja Juli memilih bungkam dan mengalihkan pembicaraan ke isu lingkungan. Ia meminta publik untuk lebih fokus pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam seiring datangnya masa El Nino.

“Fokus karhutla dulu, ancaman bahaya,” ujar Raja Juli singkat saat dikonfirmasi mengenai dugaan penerimaan amplop berisi 14.000 dolar Singapura yang baru dikembalikan sebesar 12.000 dolar Singapura.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengungkapkan adanya ketidaksesuaian nominal dalam pengembalian uang tersebut. Berdasarkan temuan penyidik, terdapat selisih atau gap yang kini tengah didalami oleh otoritas antirasuah.

“Penyidik mendapati pengembaliannya belum utuh. Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih antara uang yang diberikan Bupati kepada Menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?” kata Budi pada Kamis (6/8).

Selain aliran dana kepada Menhut, KPK juga mengendus adanya dugaan pemberian lain sebesar 12.500 dolar Singapura kepada pejabat di lingkungan Kementerian Kehutanan pada Mei 2026. KPK menegaskan bahwa pemberian tersebut berbeda dengan uang yang diduga diterima Raja Juli pada pertemuan Juni 2026.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 29 Juni 2026 terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing periode 2021-2026. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka. (Dev/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |