Menjaga Optimisme di Tengah Risiko Geopolitik dan Geoekonomi

3 days ago 3
Menjaga Optimisme di Tengah Risiko Geopolitik dan Geoekonomi Ilustrasi(MI/Seno)

PEREKONOMIAN Indonesia tumbuh cukup baik, berkisar rata-rata 5,12 persen per tahun selama empat tahun terakhir (2022-2025), dengan rincian tahun 2022 sebesar 5,31 persen, tahun 2023 sebesar 5,05 persen, tahun 2024 sebesar 5,03 persen, dan tahun 2025 sebesar 5,11 persen.

Pada periode yang sama, sektor perbankan pun menunjukkan kinerja yang baik. Rata-rata pertumbuhan kredit tahunan dari tahun 2022 hingga tahun 2025 sebesar 10,48 persen, dengan rincian tahun 2022 sebesar 11,35 persen, tahun 2023 sebesar 10,38 persen, tahun 2024 sebesar 10,39 persen, dan tahun 2025 melambat ke angka 9,69 persen. 

Pertumbuhan Dana Pihak ketiga (DPK) tahunan dalam kurun waktu yang sama tetap positif, meskipun fluktuatif, yakni sebesar 8,58 persen pada tahun 2022, lalu melambat ke 3,73 persen pada tahun 2023, kembali naik menjadi sebesar 4,48 persen pada tahun 2024, dan melonjak signifikan mencapai 13,83 persen pada akhir tahun 2025.

Kinerja intermediasi perbankan juga terekspos pada capaian kinerja profitabilitas yang terus berada pada zona positif dalam kurun waktu yang sama sehingga mampu meningkatkan corporate value dan valuasi saham untuk bank-bank publik. Saham sektor perbankan terus menunjukkan peningkatan harga yang signifikan.

Capaian kinerja perekonomian dan sektor perbankan tersebut menjadi modal berharga mengarungi tahun 2026 dan seterusnya yang masih dibayang-bayangi oleh tekanan eksternal maupun internal.

Tekanan eksternal

Perekonomian global menghadapi tantangan, seiring ketidakpastian konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada gangguan pasokan energi, kenaikan harga minyak dan komoditas strategis, serta meningkatnya risiko terhadap kelancaran perdagangan dan rantai pasok global. Kondisi ini mendorong tekanan inflasi dan mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter di sejumlah negara maju. 

Di Amerika Serikat (AS), ekspektasi kenaikan Fed funds rate (FFR) meningkat, seiring kenaikan risiko inflasi, serta ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dan fiskal yang turut menahan sentimen pelaku pasar. 

Memasuki Juli 2026, risiko global kembali meningkat seiring berlanjutnya konflik AS-Iran. Lalu lintas di Selat Hormuz yang sempat membaik setelah interim deal antara AS dan Iran pada pada medio Juni 2026, kembali terhambat pasca re-eskalasi intensitas perang antara kedua negara pada awal Juli 2026.  

Tekanan eksternal yang masih menghantui adalah perang tarif, dimulai sejak April 2025. Dalam keputusannya, Indonesia dikenai tarif sebesar 10 persen, dilatarbelakangi komitmen Indonesia dalam agreement on reciprocal tariff (ART) mengenai impor barang hasil kerja paksa. Selain itu, AS menyebut bahwa produk dari Indonesia --dan 16 negara lain-- akan memenuhi komitmen tentang larangan kerja paksa dan menegakkan larangan tersebut.

Penyesuaian tarif bea masuk atas produk buatan Indonesia ke AS tersebut harus segera disikapi oleh para pengambil kebijakan di dalam negeri secara bijak dan taktis agar kepentingan dagang nasional tetap diuntungkan atau setidaknya tidak dirugikan.

Dampak Negatif

Dampak negatif dari perang tarif dan perang Teluk sudah terasa di Indonesia dimana dalam dua tahun terakhir mulai terlihat sinyal pelemahan ekonomi dan sektor perbankan.  Hingga pertengahan tahun 2026, pertumbuhan kredit secara bruto masih tertahan di kisaran 12 persen secara tahunan. 

Disebut pertumbuhan kotor, karena masih terdapat angka fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan oleh debitur (undisbursed loans) yang cukup tinggi sebesar Rp2.490 triliun atau setara dengan 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia. 

Lembaga pemeringkat kredit internasional --seperti Moody's dan Fitch Ratings-- telah merevisi <i>outlook perekonomian atau peringkat utang Indonesia dari stable menjadi negatif pada awal tahun 2026, meskipun status investment grade (level BBB atau Baa2) tetap dipertahankan.

Terdapat tiga faktor penyebab utama outlook negatif. Pertama, ketidakpastian kebijakan, karena meningkatnya kekhawatiran terhadap konsistensi bauran kebijakan ekonomi serta sentralisasi pengambilan keputusan. 

Kedua, prospek fiskal jangka menengah Indonesia dinilai dapat terpengaruh oleh peningkatan ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap konsistensi bauran kebijakan ekonomi. Termasuk dalam hal ini adalah kredibilitas tata kelola, dimana penurunan prospek ini turut mencerminkan sorotan terhadap pelemahan prediktabilitas arah kebijakan serta komunikasi kebijakan yang kurang jelas. 

Ketiga, tekanan fiskal, lantaran defisit anggaran tahun 2026 diproyeksikan sedikit melebar ke kisaran 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) dengan rasio penerimaan negara masih belum optimal.

Yang paling nyata, hampir setahun terakhir terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masif di berbagai daerah. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sedikitnya 88.519 orang terkena PHK pada tahun 2025. 

Sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 saja, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 43.000 orang. Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat hampir 100.000 orang terkena PHK pada tahun 2025. Sementara pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah PHK menyasar 27.000 pekerja.

Gelombang PHK terjadi karena sejumlah faktor eksternal, seperti melemahnya permintaan ekspor, ketidakpastian geopolitik, dan perubahan rantai pasok dunia. Namun, persoalan domestik tak kalah menentukan. Biaya produksi yang meningkat, tekanan terhadap industri padat karya, lemahnya daya saing manufaktur, serta investasi yang belum mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar mempersempit ruang gerak dunia usaha.

Lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekonomi nasional secara tahunan (yoy) tumbuh 5,11 persen di sepanjang tahun 2025 dan meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal I-2026. Namun, di kuartal II-2026, pertumbuhan terkoreksi menjadi 5,29 persen. Alhasil, pasar tenaga kerja justru menyempit. Masyarakat semakin kesulitan mendapatkan pekerjaan dengan upah layak.

Angka pertumbuhan di atas 5 persen memang terlihat baik, tetapi manfaatnya belum banyak tecermin di pasar tenaga kerja. Fenomena ini dikenal sebagai jobless growth. Ekonomi tetap tumbuh, tetapi kemampuan menciptakan lapangan kerja terus menurun.

Persoalan domestik yang klasik

Indonesia masih menghadapi tingginya biaya energi, melemahnya daya saing industri, ketidakpastian regulasi, serta derasnya arus barang impor berharga murah. Kombinasi faktor tersebut membuat industri padat karya semakin sulit berkembang. 

Masalah efisiensi investasi juga masih menjadi persoalan klasik yang belum tuntas. Meski incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia menunjukkan perbaikan, namun angkanya masih relatif tinggi dibandingkan negara-negara sekawasan. Angka ICOR Indonesia pada periode 2025–2026 berada di kisaran 5,8-6,5, menunjukkan tingkat efisiensi investasi nasional masih lebih tinggi atau kurang efisien dibandingkan sebagian besar negara ASEAN. 

Kondisi tersebut mencerminkan investasi di Indonesia masih dibebani tingginya biaya logistik, birokrasi, dan berbagai biaya ekonomi lain sehingga belum optimal menciptakan lapangan kerja. Untuk itu, tepat jika pemerintah menetapkan target penurunan ICOR secara bertahap menuju angka 4,4 dalam dokumen perencanaan nasionalnya.

Dukungan pembiayaan –terutama dari sektor perbankan-- perlu lebih banyak diarahkan ke sektor riil yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Ruang pelonggaran kebijakan makroprudensial yang telah diberikan Bank Indonesia (BI) perlu dimanfaatkan untuk menjaga industri yang masih prospektif, tetapi sedang tertekan oleh kenaikan biaya produksi dan melemahnya permintaan.
    
Di tahun 2026 ini juga pemerintah menempuh langkah tepat dengan menyediakan paket stimulus ekonomi --seperti tahun 2025 lalu-- lantaran situasi perekonomian menunjukkan sinyal pelemahan. Pemerintah menyiapkan dana stimulus  Rp26,34 triliun untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas industri pada semester kedua tahun 2026. 

Kini menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan berbagai program beserta dengan anggarannya tersebut sesuai dengan mekanisme dan tata kelola yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta tepat waktu, sasaran dan hasil.

Kebijakan moneter dan keuangan akomodatif

Saat ini stance kebijakan BI sebagai bank sentral sudah jelas, yakni tidak hanya berfokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, tetapi juga tetap berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pernyataan tegas ini menyiratkan pandangan atau gagasan otonom dan independen karena hal itu berlaku secara international best practices di seluruh dunia.

Upaya menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan memang tidak dapat dilakukan hanya melalui kebijakan moneter semata. Karena itu, BI mengoptimalkan berbagai instrumen lain, mulai dari kebijakan makroprudensial hingga sistem pembayaran. 

Salah satu langkah yang ditempuh ialah memberikan insentif likuiditas kepada perbankan agar penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif –dengan dampak pengganda yang lebih luas-- semakin meningkat, termasuk kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sektor perbankan, BI juga memperbesar insentif kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) menjadi maksimal 6 persen dari DPK, dari sebelumnya 5,5 persen, sekaligus memperkenalkan skema baru untuk mengurangi segmentasi likuiditas dan memperdalam pasar uang. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada September 2026.

Untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif, BI turut menyempurnakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM). Kebijakan ini memperluas cakupan penyaluran kredit ke sektor inklusif, termasuk pemasok, distributor, dan mitra usaha, serta memperkuat skema penyaluran kredit UMKM antarbank. Aturan ini akan efektif mulai Oktober 2026.

Melalui bauran kebijakan tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
    
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) --sebagai otoritas sektor keuangan-- memiliki stance kebijakan yang senada dengan kebijakan moneter BI. Kebijakan strategis OJK di tahun 2026 berfokus pada tiga prioritas utama, yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan keuangan berkelanjutan.

Hingga Juni 2026, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, dengan kinerja intermediasi yang stabil di tengah ketidakpastian global. Kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga. 

Kredit perbankan pada Juni 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 12,67 persen (yoy) menjadi Rp9.080,9 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 24,90 persen (yoy) dan diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 8,94 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,75 persen (yoy).

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,09 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen. Posisi loan at risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 8,47 persen. Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 10,21 persen (yoy) menjadi Rp10.281,8 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 9,95 persen (yoy), 8,25 persen (yoy), dan 12,16 persen (yoy).

Ketahanan perbankan terjaga kuat tecermin dari tingkat permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) pada Juni 2026 yang berada di level tinggi sebesar 23,70 persen. Likuiditas perbankan juga tetap memadai dengan rasio loan to deposit ratio (LDR) sebesar 88,32 persen, alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dpk (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 101,92 persen dan 23,08 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Akhirnya, sektor perbankan yang sehat dan tangguh akan mampu mendukung perekonomian nasional yang tumbuh lebih tinggi, berkualitas, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |