Polisi akan Uji Kadar Emas Batangan di Rumah Eks Jampidsus

4 hours ago 2

KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik akan memeriksa kadar emas batangan yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah. Penyidik menemukan emas itu disimpan di dalam brankas saat melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut. 

"Akan dilakukan uji laboratorium dari Pegadaian," kata Budi di kantornya, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubica Giovani Malewa, menjelaskan pihaknya akan mengidentifikasi keaslian dari emas sitaan itu. "Baru kami cari kualifikasinya, yaitu kadarnya dan juga beratnya," ucap Rubica saat ditemui dalam kesempatan yang sama. 

Menurut Rubica, proses uji laboratorium emas membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua hari. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut untuk menjadi dasar penyidikan lanjutan. 

Penyidik menemukan 74 emas batangan yang masing-masingnya seberat satu kilogram. Emas itu disita dari rumah Febrie di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. 

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan, emas tersebut ditemukan dalam sebuah brankas yang terkunci di dalam rumah. "Saat dibuka berisi tujuh koper," ucap Totok, pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026.

Selain puluhan emas batangan, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dari berbagai mata uang. Menurut Totok, nilai emas dan uang tunai tersebut jika ditotalkan mencapai sekitar Rp 476 miliar. 

Febrie membantah puluhan kilogram emas sitaan dan uang tunai ratusan miliar itu merupakan miliknya. Dia menyatakan siap untuk menjelaskan asal-muasal barang tersebut. "Itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ya, ada bangunannya, bisa dicek," kata Febrie, Jumat, 10 Juli 2026.

Tim Kortastipidkor beserta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 13 tempat sejak 8 Juli 2026. Tiga kasus yang menjerat Febrie adalah dugaan suap di PT Asabri. Kedua, perkara korupsi pasokan batu bara yang diduga menyebabkan padamnya listrik atau blackout di Sumatera. Ketiga, korupsi PT Krakatau Steel. 

Annisa Febiola dan Hammam Izzudin ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |