BADAN Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri memeriksa ulang 40 tersangka kasus sindikat judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Para warga negara asing (WNA) itu tiba di Gedung Bareskrim dengan penjagaan personel Brigade Mobil atau Brimob bersenjata lengkap.
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Dony Alexander, mengatakan pemeriksaan tambahan dilakukan untuk mendalami peran para tersangka. "Kami periksa bertahap," kata Dony di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 19 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dony mengatakan, kloter selanjutnya penyidik akan mendatangkan para tersangka lain. Penyidik, kata dia, melakukan pemeriksaan secara bertahap karena keterbatasan personel dan juga tempat. Ditambah lagi pemeriksaan juga membutuhkan penerjemah.
Polisi sebenarnya telah membuat berita acara pemeriksaan atau BAP saat awal penangkapan terhadap para tersangka. Namun, Dony mengklaim penyidik masih perlu mendalami ulang informasi dari mereka.
Para tersangka didatangkan dari Rumah Detensi Imigrasi. Mereka tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan setelan tahanan berwarna oranye. Setelah pemeriksaan, mereka juga rencananya akan dikembalikan ke Rumah Detensi Imigrasi sampai proses hukum tuntas.
Sebelumnya, para tersangka tersebut tertangkap tangan saat sedang bekerja sebagai operator judi online di lantai 20 dan 21 di Hayam Wuruk Tower Plaza. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra mengatakan para WNA itu berasal dari berbagai negara di Asia, mayoritas dari Vietnam sebanyak 228 orang.
Selain itu ada 57 warga Cina, 11 orang asal Laos, 13 asal Myanmar, 3 orang asal Malaysia, 5 orang warga Thailand, dan 3 warga Kamboja, dan seorang WNI. Wira mengatakan para WNA ini bekerja sebagai operator, telemarketer, bagian keuangan, hingga koordinator. Mereka juga tinggal di apartemen atau hotel yang ada di sekitar gedung.
"Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Wira di Hayam Wuruk Tower, Sabtu, 9 Mei 2026.
Polisi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengusut kasus ini. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan sudah ada diduga 15 sponsor operasional judi online yang terdeteksi.
“Teridentifikasi sebanyak 15 pihak penjamin atau sponsor yang bertanggung jawab atas keberadaan para WNA tersebut di Indonesia," kata Hendarsam dalam keterangannya dikutip dari Antara pada Jumat, 15 Mei 2026.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5485282/original/038819000_1769501489-pikojerico-175__1_.jpg.jpeg)














