Penampakan beberapa unit rakit dompeng mengepulkan asap usai diberangus Tim Gabungan Penertiban PETI Kabupaten Tebo, Selasa (21/7)(Doc Polres Tebo)
DIKOMANDOI Kapolres Tebo Ajun Komisaris Besar Triyanto, tim gabungan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI), saat patroli Selasa siang (21/7), memberangus tujuh unit rakit bermesin dompeng yang bersandar di tepian Sungai Batanghari dalam wilayah Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kapolres Tebo Triyanto membenarkan hal itu kepada Media Indonesia, Selasa petang. Penindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Tebo bersama tim terpadu tersebut, merupakan wujud dari komitmen bersama untuk mengentaskan aktivitas ilegal penambangan emas di Kabupaten Tebo, termasuk di daerah aliran sungai Batanghari.
Dijelaskan, kegiatan patroli dan penertiban PETI Selasa itu, menyasar aliran sungai di sekitar Desa Teluk Langkap dan Desa Punti Kalo, dalam wilayah Kecamatan Sumay. Dibagi dua, tim gabungan memantau aktivitas PETI melalui jalur darat, dan jalur sungai menggunakan perahu karet dan biduk kayu.
Kegiatan yang digawangi Polres Tebo tersebut melibatkan unsur TNI dari Koramil Tebo tengah, pemangku Asisten II Pemkab Tebo beserta sejumlah personel polisi pamong praja.
Saat dilakukan patroli di jalur sungai, tim gabungan tidak menemukan rakit-rakit dompeng yang beroperasi. Termasuk di jalur Sungai Batanghari dekat perbatasan Desa Teluk Langkap dengan Desa Punti Kalo, bersih dari penampakan rakit dompeng.
Tim hanya menemukan tujuh rakit dompeng tanpa aktivitas bersandar di beberapa tepi sungai. Sebagai langkah mitigasi, ketujuh rakit dompeng yang parkir tersebut dimusnahkan tim dengan cara membakar.
“Sempat ada perlawanan dari beberapa warga, namun melalui pendekatan yang persuasif dan humanis, perlawanan itu bisa kita redam. Secara umum operasi hari ini berjalan aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan menambahkan. (SL)

















































