Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026)(tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja lembaga-lembaga yudikatif, khususnya efisiensi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) serta modernisasi peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Negara saat membacakan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Presiden memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berhasil mengelola beban perkara dengan tingkat penyelesaian yang membanggakan. Dari total 38.148 perkara yang ditangani, MA berhasil memutus 37.973 perkara atau mencatatkan tingkat produktivitas sebesar 99,54 persen.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyoroti bahwa 96,74 persen dari total perkara di MA diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan.
"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya," kata Prabowo.
Di sisi lain, Presiden mencatat kinerja Mahkamah Konstitusi yang sepanjang tahun 2025 menyelesaikan 598 dari total 701 perkara dan permohonan yang masuk, termasuk penanganan 334 sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Prabowo secara khusus menyoroti transformasi digital layanan MK yang berhasil memangkas hambatan geografis bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh pelosok Indonesia.
"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring atau online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," kata Prabowo.
Guna mengimbangi produktivitas dan modernisasi sistem peradilan tersebut, Presiden menekankan krusialnya peran pengawasan etik oleh Komisi Yudisial (KY) demi menjaga kehormatan korps kehakiman. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY telah menerima 1.402 laporan masyarakat, menjalankan 622 pemantauan sidang, serta mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, termasuk 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim," ujar Prabowo.
Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen penegakan hukum menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". (Ant/P-4)


















































