Presiden Prabowo: Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-Rata ASEAN

3 days ago 2
 Penghasilan Hakim Yunior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-Rata ASEAN Presiden Prabowo Subianto sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan hakim secara signifikan. Dalam pidato kenegaraannya, Presiden mengungkapkan bahwa penghasilan hakim paling yunior di Indonesia kini telah mengalami kenaikan hingga 280 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Kenaikan ini disebut sebagai yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa terakhir.

"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Presiden Prabowo.

Perbandingan dengan Singapura dan ASEAN

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga marwah dan independensi hakim agar tidak mudah terintervensi oleh pihak luar. Peningkatan taraf hidup ini bahkan menempatkan posisi penghasilan pimpinan tertinggi peradilan Indonesia di level kompetitif secara regional.

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden dari Ketua Mahkamah Agung (MA), penghasilan Ketua MA Republik Indonesia saat ini diklaim telah melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Ringkasan Kenaikan Penghasilan Hakim (Data Pidato Kenegaraan 2026):

Kategori Capaian/Status
Kenaikan Hakim Yunior 280%
Posisi Regional (Yunior) Di atas rata-rata ASEAN
Ketua Mahkamah Agung Lebih tinggi dari Ketua MA Singapura

Kesejahteraan dan Akuntabilitas

Meskipun kesejahteraan ditingkatkan secara drastis, Presiden Prabowo memberikan catatan tegas mengenai tanggung jawab moral dan profesional para hakim. Ia menekankan bahwa peningkatan taraf hidup harus berbanding lurus dengan integritas dalam memutus perkara.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," tegasnya.

Sidang Tahunan 2026 ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Selain penyampaian pidato kenegaraan, agenda ini juga mencakup laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta penayangan video capaian kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. (Ant/I-1)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |