Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) berjalan keluar ruangan usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).(Antara)
PEMERINTAH secara resmi melakukan intervensi terhadap struktur ekonomi digital di sektor transportasi daring. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perubahan signifikan terkait skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator.
Langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi para pekerja di sektor gig economy yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan. Presiden menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan rekomendasi yang mengubah komposisi pendapatan secara drastis demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi di seluruh Indonesia.
Selama bertahun-tahun, standar industri yang berlaku menempatkan pengemudi pada posisi penerima 80% dari total biaya perjalanan, sementara 20% sisanya menjadi hak aplikator sebagai biaya sewa penggunaan platform. Namun, melalui kebijakan terbaru ini, porsi yang diterima pengemudi melonjak menjadi 92%.
"Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka," ujar Presiden Prabowo di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta.
Dengan perubahan ini, potongan atau komisi yang diambil oleh perusahaan aplikator kini hanya tersisa 8%. Penurunan beban potongan ini diharapkan dapat memberikan ruang finansial yang lebih besar bagi pengemudi untuk menutupi biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan.
Perbandingan Skema Pembagian Hasil Ojol (2026)
| Porsi Pengemudi | 80% | 92% |
| Potongan Aplikator | 20% | 8% |
Dampak Terhadap Penghasilan Harian
Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sudah dirasakan dampaknya secara langsung di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, banyak pengemudi melaporkan kenaikan pendapatan yang sangat signifikan sejak aturan ini diimplementasikan.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” ungkap Kepala Negara. Kenaikan ini dipicu oleh akumulasi pendapatan bersih yang lebih besar dari setiap transaksi yang dilakukan, yang jika dikalikan dengan jumlah pesanan harian, memberikan dampak pengganda (multiplier effect) pada pendapatan bulanan mereka.
Analisis Teknologi dan Keberlanjutan Platform
Dari sisi teknologi dan bisnis, kebijakan ini menantang perusahaan aplikator untuk lebih efisien dalam mengelola biaya operasional platform mereka. Dengan margin yang menyusut menjadi 8%, aplikator dituntut untuk melakukan inovasi pada sistem backend, optimalisasi algoritma pencocokan (matching algorithm), serta mencari sumber pendapatan alternatif di luar komisi perjalanan, seperti iklan atau layanan nilai tambah lainnya.
Pemerintah memandang bahwa intervensi ini diperlukan untuk menyeimbangkan ekosistem digital. Meskipun istilah yang digunakan adalah "rekomendasi", Presiden mengakui adanya unsur ketegasan pemerintah agar perusahaan teknologi besar tidak mengeksploitasi mitra pengemudi yang memiliki posisi tawar lebih rendah. (Ant/I-1)


















































