Respons Dave Laksono soal Keterlibatan TNI di Pengamanan Demo Mahasiswa

7 hours ago 3

WAKIL Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Dave Laksono menanggapi kritik masyarakat sipil ihwal keterlibatan militer dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa bertajuk Menuju Indonesia Bangkrut pada 12 Juni 2026. Dia mengatakan secara prinsip pengamanan demonstrasi memang tanggung jawab kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Namun, ujar dia, tak menutup kemungkinan pelibatan Tentara Nasional Indonesia diperlukan. "Untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga," katanya dihubungi pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Terlebih, Dave melanjutkan, TNI memiliki mandat utama menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam menjalankan tugas tersebut, menurut dia, instansi pertahanan memiliki peran bersama kepolisian khususnya pada kondisi yang mengharuskan terjaganya stabilitas nasional.

"Kami meyakini bahwa sinergi antara aparat pertahanan dan penegak hukum merupakan kunci dalam menjaga stabilitas negara," ucap Dave.

Meski demikian, dia mengingatkan agar koordinasi kedua instansi tersebut dalam pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dengan baik. "Hal yang terpenting adalah setiap langkah tetap sesuai koridor hukum, menghormati hak-hak sipil, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," ucap politikus Partai Golkar ini.

Tak hanya pelibatan TNI, dia berujar mobilisasi komponen cadangan juga dapat mendukung keamanan nasional sebagaimana sistem pertahanan semesta. Sebab, menurut dia, peran pasukan cadangan ini tak terbatas pada menjaga kedaulatan, melainkan menciptakan ketertiban dan rasa aman untuk rakyat.

"Komcad dibentuk sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta untuk memperkuat kesiapan bangsa menghadapi berbagai potensi ancaman strategis," katanya.

Dave menyatakan Komisi I DPR sebagai mitra pemerintah di bidang pertahanan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan. Fungsi tersebut, kata dia, dilakukan agar kebijakan pertahanan negara dilakukan sesuai amanat konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Komponen Cadangan (Komcad) untuk mengawal demonstrasi mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026. Mereka menilai langkah tersebut keliru, tidak sesuai prinsip demokrasi, dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Koalisi menyebut penanganan unjuk rasa merupakan ranah aparat keamanan sipil, terutama Kepolisian Republik Indonesia. "Mobilisasi militer seharusnya hanya menjadi opsi terakhir ketika seluruh aparatur sipil sudah tidak mampu mengendalikan situasi yang ada," demikian bunyi pernyataan bersama.

Koalisi juga mempertanyakan dasar ancaman yang menjadi alasan pengerahan Komcad ASN. Mereka mengingatkan bahwa Komcad dibentuk untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, bukan untuk merespons dinamika keamanan dalam negeri yang masih dapat ditangani aparat sipil.

Koalisi menilai Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi yang memenuhi parameter ancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). 

Merujuk Pasal 63 UU PSDN tersebut, mobilisasi militer dapat dilakukan Presiden dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang dengan persetujuan DPR. Berdasarkan ketentuan itu, koalisi berpendapat pengerahan Komcad pada situasi damai berpotensi melampaui kewenangan yang diberikan undang-undang. 

"Kami memandang bahwa pengerahan Komcad tersebut jelas upaya untuk membenturkan sesama warga sipil,” kata koalisi.

Kementerian Pertahanan membantah mengerahkan komcad aparatur sipil negara untuk membantu pengamanan demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan kementeriannya memang menggelar apel untuk ratusan komcad ASN pada Jumat pagi.

Namun, kegiatan tersebut diklaim tidak berkaitan pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada hari yang sama. Rico menuturkan, kegiatan apel siaga tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan anggota Komcad setelah mengikuti pelatihan.

“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari uji kesiapsiagaan dan pembinaan anggota Komponen Cadangan pasca pelatihan yang telah direncanakan sebelumnya,” kata Rico pada Sabtu, 13 Juni 2026. 

Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |