Satgas PRR Kawal Penyediaan Lahan Huntap bagi 171 KK di Padang Pariaman

5 hours ago 2

INFO TEMPO – Sebanyak 781 rumah rusak berat di Kabupaten Padang Pariaman membutuhkan hunian tetap (Huntap). Namun, keterbatasan lahan dan kemampuan anggaran daerah menjadi kendala pembangunan.

Untuk mencari jalan keluarnya, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mempertemukan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam rapat koordinasi penyediaan lahan huntap di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa, 23 Juni 2026

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dalam rapat yang dipimpin Kepala Posko Nasional Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, terungkap bahwa kebutuhan lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pembangunan Huntap di Padang Pariaman.

Diketahui, saat banjir bandang melanda pada November 2025, sebanyak 1.136 unit rumah di Kabupaten Padang Pariaman terdampak. Jumlah tersebut terdiri atas 268 unit rusak ringan, 87 unit rusak sedang, dan 781 unit rusak berat.

Dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, hunian sementara (Huntara) telah dibangun di dua wilayah. Di Korong Asam Pulau, saat ini terdapat 34 unit Huntara yang berdiri di atas lahan PT PLN (Persero) seluas sekitar 1,7 hektare. Terdapat 74 kepala keluarga yang membutuhkan hunian permanen di lokasi tersebut.

Adapun lokasi kedua di Katapiang, berdiri di atas lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V. Sebanyak 40 unit huntara telah dibangun di kawasan itu, namun masih terdapat 97 kepala keluarga yang membutuhkan hunian tetap.

Dengan demikian, kebutuhan pembangunan Huntap di dua lokasi tersebut ditujukan untuk sedikitnya 171 kepala keluarga yang hingga kini masih menunggu kepastian hunian permanen. Kendalanya, Pemkab Padang Pariaman menghadapi keterbatasan cadangan lahan serta kemampuan anggaran untuk melakukan pengadaan lahan baru.

"Kami berharap lahan milik PT PLN maupun BWS dapat dimanfaatkan untuk pembangunan huntap karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas untuk pengadaan lahan baru," ujar Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Menanggapi usulan tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan huntap dengan tetap memperhatikan ketentuan administrasi, legalitas aset, serta aspek keselamatan kawasan.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan pada prinsipnya mendukung pemanfaatan lahan BWS untuk kepentingan masyarakat. Namun, diperlukan verifikasi lebih lanjut terkait luas, titik koordinat, dan status lahan sebelum mekanisme hibah dapat diproses sesuai ketentuan.

Sementara itu, PT PLN (Persero) membenarkan bahwa lahan di Korong Asam Pulau merupakan aset perusahaan yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi huntara. PLN menjelaskan bahwa sebagian area masih memiliki potensi sengketa sehingga memerlukan peninjauan lebih lanjut.

Meski demikian, PLN membuka peluang pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan huntap. Apabila status aset tetap berada pada perusahaan, proses pemanfaatan dapat dilakukan melalui persetujuan Direksi sehingga pembangunan huntap dapat terus berjalan.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendukung pemanfaatan lahan sepanjang tidak mengganggu operasional pembangkit listrik tenaga air dan tetap memperhatikan status kawasan sebagai objek vital nasional.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak mendukung percepatan pembangunan Huntap di Padang Pariaman. Pemerintah daerah diminta segera melengkapi dokumen administrasi, titik koordinat, dan pengajuan resmi kepada instansi terkait agar proses legalisasi lahan dapat berjalan lebih cepat.

Pimpinan rapat, Wahyu Bintono, menegaskan Satgas PRR akan terus mengawal koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyelesaian administrasi secara paralel sehingga pembangunan Huntap dapat segera direalisasikan bagi masyarakat terdampak bencana.

"Seluruh pihak sepakat mempercepat proses administrasi agar pembangunan Huntap dapat segera dilaksanakan dan masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," ujar Wahyu dalam laporan yang ditujukan kepada Kasatgas PRR Tito Karnavian. (*)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |