ilustrasi(Antara)
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, memberikan tanggapan terkait risiko penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting) yang membayangi dua emiten konstruksi pelat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Dony menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperbaiki kondisi fundamental perusahaan secara riil, bukan sekadar mempertahankan status di bursa tanpa dasar keuangan yang sehat.
“Buat saya yang paling penting itu dari fundamentalnya riil. Kalau kita lakukan secara fundamental tidak baik, tetap di bursa, juga akan kasihan juga pada investornya,” ungkap Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Ia menambahkan bahwa pembenahan fundamental merupakan inti dari proses transformasi yang sedang dijalankan. Mengenai status keberadaan kedua perusahaan tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI), hal itu akan diputuskan seiring dengan progres penyelesaian masalah keuangan yang ada.
“Jadi yang paling penting itu adalah membereskan fundamental perusahaan. Masalah nanti dia akan tetap di bursa atau tidak, itu akan kita lihat bagian dari penyelesaian ini,” ujarnya.
Restrukturisasi Hati-Hati
Saat ini, Danantara tengah berupaya membenahi posisi keuangan kedua BUMN Karya tersebut melalui proses penyehatan dan restrukturisasi yang dilakukan secara hati-hati. Dony menekankan bahwa dirinya ingin memastikan perusahaan benar-benar sehat secara mendalam, bukan hanya tampak baik di permukaan.
“Saya ingin bekerja betul-betul, kalau sudah disehatkan secara fundamental, dia harus sehat. Apa risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process dari transformasi yang harus kita hadapi,” tegas Dony.
Menurutnya, pekerjaan ini dilakukan secara mendetail satu per satu agar perusahaan tidak lagi hanya memiliki citra yang baik, tetapi memiliki fondasi bisnis yang kuat.
Baca juga: BP BUMN: Arah restrukturisasi Waskita perkuat fokus bisnis jalan tol
Penyebab Potensi Delisting
Sebagai informasi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah masuk dalam daftar potensi forced delisting oleh BEI sejak awal 2025. Hal ini merupakan dampak dari suspensi perdagangan saham yang berkepanjangan akibat masalah likuiditas dan penundaan pembayaran kewajiban keuangan.
Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) juga berada dalam status suspensi perdagangan dan telah memasuki periode potensi delisting sesuai Peraturan Bursa Nomor I-N. Kondisi Waskita terutama dipicu oleh belum terselesaikannya restrukturisasi atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Di sisi lain, meski tengah menghadapi tantangan restrukturisasi, Waskita Karya memastikan tetap melakukan ekspansi proyek, termasuk ke pasar internasional seperti Arab Saudi, guna memperkuat arus kas perusahaan ke depan. (Ant/E-3)


















































