9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi

14 hours ago 3
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapat remisi dan pengurangan masa pidana.(Dok.Istimewa)

SEBANYAK 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapat remisi dan pengurangan masa pidana pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, remisi bukan sekadar penghargaan, tetapi momentum evaluasi agar warga binaan memperbaiki diri, menjalani kegiatan produktif, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Luthfi mendorong warga binaan memanfaatkan masa pembinaan untuk membangun kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan hidup mandiri setelah kembali ke masyarakat.

"Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat," kata Luthfi saat menghadiri pemberian remisi di Lapas Kelas I Semarang.

Dari total penerima, sebanyak 9.516 merupakan narapidana penerima Remisi Umum dan 35 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Umum. Sebanyak 254 narapidana dan satu anak binaan mendapat remisi atau pengurangan masa pidana yang membuat mereka langsung bebas.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng Mardi Santoso mengatakan, penerima remisi tersebar di 58 UPT Pemasyarakatan se-Jateng. Saat ini jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA mencapai 14.619 orang, terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.(E-2)

Read Entire Article
International | Entertainment | Lingkungan | Teknologi | Otomotif | Lingkungan | Kuliner |